Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Rumah Mantan Kasatpol PP Kampar Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan Antisipasi Penyimpangan, Lapas Bangkinang Bekali Pegawai dengan Sosialisasi Antifraud Lapas Bangkinang Gelar Pemeriksaan Kamar Hunian Warga Binaan Pintu Masuk Lapas Bangkinang Diperketat, Petugas diperiksa Bidang Datun Kejari Kampar Perluas Pendampingan Hukum, Gandeng BPN Kejari Kampar Perkuat Sinergi dengan Polri dan TNI

Kampar

Spesialis Turun ke Puskesmas, Kampar Perketat Layanan Ibu dan Bayi

badge-check


					Spesialis Turun ke Puskesmas, Kampar Perketat Layanan Ibu dan Bayi Perbesar

KAMPAR — Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Kesehatan memperluas intervensi layanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dengan menurunkan dokter spesialis anak (Sp.A) dan spesialis obstetri-ginekologi (Sp.OG) langsung ke Puskesmas Gunung Sahilan.

Kebijakan ini ditempuh untuk memperkuat penanganan kegawatdaruratan maternal dan neonatal sekaligus menekan angka kematian ibu (AKI) dan bayi (AKB).

banner 468x60

Kegiatan pendampingan yang digelar pada Selasa (21/4/2026) tersebut melibatkan tim dokter spesialis dr. Cherlina, Sp.A dan dr. Roni, Sp.OG. Fokus utama kegiatan adalah penguatan sistem rujukan berjenjang, peningkatan kemampuan tenaga kesehatan, serta percepatan respons terhadap kasus risiko tinggi di tingkat layanan dasar.

Kepala Bidang Kesehatan Primer dan Komunikasi Dinas Kesehatan Kampar, Poppy Rahmadini, mengatakan penguatan layanan ini menjadi bagian dari evaluasi Kabupaten Layak Anak sekaligus upaya sistematis menurunkan AKI, AKB, dan stunting.

Ia menekankan pentingnya integrasi layanan antar fasilitas kesehatan agar penanganan kasus tidak terlambat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kampar, dr. Imawan Hardiman, menyebut peningkatan kapasitas tenaga kesehatan menjadi kunci dalam menghadapi kasus kegawatdaruratan ibu dan bayi.

“Tujuannya memastikan pelayanan berjalan cepat, tepat, dan terkoordinasi, terutama dalam situasi kritis,” ujarnya.

Dalam program penguatan layanan KIA 2026, Dinkes Kampar juga menetapkan sejumlah kebijakan teknis, antara lain kewajiban komunikasi aktif antara tenaga kesehatan dan dokter spesialis, optimalisasi Rumah Tunggu Kelahiran di Bangkinang dan Pekanbaru, serta pemeriksaan kehamilan minimal delapan kali dengan dukungan USG wajib di fasilitas kesehatan.

Selain itu, pemerintah daerah turut memperkuat intervensi stunting melalui bantuan pangan medis khusus, serta memastikan ketersediaan obat untuk ibu hamil dengan hepatitis B di fasilitas kesehatan rujukan.

Para dokter spesialis yang terlibat menekankan pentingnya kecepatan tindakan medis. “Dalam kasus bayi, deteksi dini dan stabilisasi sebelum rujukan sangat menentukan keselamatan,” kata dr. Cherlina, Sp.A.

Sementara itu, dr. Roni, Sp.OG menegaskan bahwa ketersediaan obat emergensi di fasilitas kesehatan menjadi faktor krusial dalam menyelamatkan ibu dan bayi. (ADV)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rumah Mantan Kasatpol PP Kampar Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan

22 Juli 2026 - 11:22 WIB

Antisipasi Penyimpangan, Lapas Bangkinang Bekali Pegawai dengan Sosialisasi Antifraud

22 Juli 2026 - 07:10 WIB

Lapas Bangkinang Gelar Pemeriksaan Kamar Hunian Warga Binaan

21 Juli 2026 - 16:49 WIB

Pintu Masuk Lapas Bangkinang Diperketat, Petugas diperiksa

19 Juli 2026 - 12:07 WIB

Bidang Datun Kejari Kampar Perluas Pendampingan Hukum, Gandeng BPN

16 Juli 2026 - 18:52 WIB

Trending di Kampar