Konstan.co.id – Aksi penyelundupan handphone oleh seorang wanita ke dalam penjara berhasil digagalkan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang, Senin (18/9).
Upaya penyelundupan ini digagalkan berkat kecermatan petugas saat melakukan penggeledahan terhadap pengunjung wanita berinisial SI.
“Upaya dapat digagalkan berkat kejelian petugas melakukan penggeledahan badan dan juga barang pengunjung. Penyelundupan Hp tersebut diselipkan kedalam roknya,” ujar Kalapas Bangkinang, Mishbahuddin dalam keterangannya, Selasa (19/9).
Mishba mengatakan upaya yang dilakukan oleh oknum wanita ini tergolong cukup nekat. Pasalnya, Wanita ini melakukan aksinya saat melakukan kunjungan secara tatap muka di Lapas Bangkinang.
“Jadi rencananya alat komunikasi itu akan diberikan kepada seorang warga binaan berinisial JP,” ucapnya.
Mishba mengaku bahwa pihaknya saat ini lebih detail melakukan penggeledahan secara menyeluruh kepada masyarakat yang melakukan kunjungan ke Lapas Bangkinang.
Hal itu dilakukan agar dapat mencegah hal hal yang tidak diinginkan seperti yang terjadi saat ini.
“Saat ingin melakukan kunjungan secara tatap muka pengunjung terlebih dahulu memasuki ruang penggeledahan badan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku sebelum memasuki Lapas/Rutan,” tuturnya.
Terkait temuan itu, Mishba mengaku telah mengamankan oknum wanita tersebut.
Pihaknya juga telah meminta keterangan dari wanita berinisial SI dan seorang warga binaan berinisial JP.
“Oknum itu diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Petugas. Sementara untuk warga binaan (JP) akan dilakukan BAP guna mencari tau motif dan tingkatan hukuman disiplin yang akan diterima sesuai dengan Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara dan Permekumham No. 29 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara,” jelasnya.
Disisi lain, Mishbah mengatakan temuan ini merupakan bukti komitmen pihaknya dalam memerangi Hp, Pungli dan Narkoba (HALINAR) di lingkungan Lapas Bangkinang.
Hal ini juga dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dari para warga binaan.
“Kami tidak akan mentolerir upaya-upaya penyelundupan barang terlarang di dalam Lapas Bangkinang. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang mencoba melanggar aturan dan membahayakan keamanan lingkungan Lapas Bangkinang. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami,” tegasnya.