KONSTAN — Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar, Zulfikar, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan 2026 di Kantor Camat Siak Hulu, Jumat, (30/1/2026).
Forum yang difasilitasi Bappeda Kabupaten Kampar itu menjadi ruang penyampaian usulan masyarakat, termasuk isu ketenteraman dan ketertiban umum.
Zulfikar mengatakan kehadiran Satpol PP dalam Musrenbang diperlukan karena sejumlah aspirasi warga berkaitan langsung dengan penegakan peraturan daerah. “Kami menerima berbagai usulan, mulai dari persoalan perizinan perusahaan, pendirian bangunan, hingga keberadaan tempat usaha yang dinilai mengganggu ketertiban,” kata dia.
Menurut dia, masukan tersebut akan menjadi bahan bagi Satpol PP dalam menyusun langkah pengawasan dan penertiban sesuai kewenangan.
Musrenbang Kecamatan Kabupaten Kampar 2026 digelar selama lima hari, sejak 26 Januari dan berakhir di Kecamatan Siak Hulu. Kegiatan itu dibagi dalam lima daerah pemilihan dan menjadi bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar 2027










