Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Ahmad Yuzar Segarkan Birokrasi, Zulhendra Dasat Duduki Kursi Kadis Kesehatan Bupati Kampar Gandeng Baznas Pastikan Korban Kebakaran Segera Mendapat Bantuan Kajati Riau Inaugurasi Gedung Baru Kejari Kampar, Dukung Pelayanan Hukum yang Lebih Optimal Rumah Mantan Kasatpol PP Kampar Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan Antisipasi Penyimpangan, Lapas Bangkinang Bekali Pegawai dengan Sosialisasi Antifraud Lapas Bangkinang Gelar Pemeriksaan Kamar Hunian Warga Binaan

Kampar

Satpol PP Kampar Razia Warung di Tapung, Lima Orang Diamankan

badge-check


					Satpol PP Kampar Razia Warung di Tapung, Lima Orang Diamankan Perbesar

KONSTAN – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar merazia sebuah warung yang diduga menjadi tempat hiburan malam di Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, pada Jumat tengah malam, (14/2/2026). Dalam operasi itu, petugas mengamankan empat perempuan dan seorang pemilik warung.

Razia dilakukan setelah adanya laporan warga yang mengaku resah terhadap aktivitas di warung yang berada di tepi Jalan Raya Petapahan–Kandis tersebut. Operasi digelar oleh Tim Yustisi Satpol PP Kampar dengan dukungan Bantuan Kendali Operasi TNI dan Polri.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kampar, Zulfikar, mengatakan penertiban merupakan tindak lanjut aduan masyarakat, terutama menjelang Ramadhan 1447 Hijriah.

banner 468x60

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat. Apalagi ini menjelang Ramadan, kami ingin memastikan kondisi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif,” kata Zulfikar.

Menurut dia, empat perempuan yang diamankan masing-masing berinisial AS, EH, RJ, dan SZ. Selain itu, pemilik warung berinisial SF turut dibawa ke kantor Satpol PP Kampar untuk menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Zulfikar menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, pemilik warung diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Ia juga diminta mengalihfungsikan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, Zulfikar tidak merinci apakah terdapat sanksi administratif atau denda yang dijatuhkan dalam razia tersebut.
Pada malam yang sama, petugas juga melakukan pemeriksaan di dua tempat karaoke di Desa Tanjung Sawit. Dari hasil pemeriksaan, Satpol PP menyatakan tidak menemukan pelanggaran.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ahmad Yuzar Segarkan Birokrasi, Zulhendra Dasat Duduki Kursi Kadis Kesehatan

27 Juli 2026 - 11:13 WIB

Bupati Kampar Gandeng Baznas Pastikan Korban Kebakaran Segera Mendapat Bantuan

23 Juli 2026 - 21:30 WIB

Kajati Riau Inaugurasi Gedung Baru Kejari Kampar, Dukung Pelayanan Hukum yang Lebih Optimal

22 Juli 2026 - 18:07 WIB

Rumah Mantan Kasatpol PP Kampar Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan

22 Juli 2026 - 11:22 WIB

Antisipasi Penyimpangan, Lapas Bangkinang Bekali Pegawai dengan Sosialisasi Antifraud

22 Juli 2026 - 07:10 WIB

Trending di Kampar