Konstan.co.id – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bangkinang menerima belasan barang bukti berupa sepeda motor dari Kejaksaan Negeri Kampar, Rabu (23/2).
Barang bukti itu sebelumnya dititipkan di Kejari Kampar sebelum diserahkan ke Rupbasan Bangkinang.
Pemindahan barang bukti dilakukan oleh staf Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kampar.
“Iya, Ada barang bukti berupa 17 unit kendaraan sepeda motor yang dititipkan Kejaksaan ke Rupbasan tadi pagi, Kita terima beserta seluruh adminitrasinya dengan lengkap,” kata Kepala Rupbasan Bangkinang, Muhammad Diharja saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Rabu (23/2).
Diharja mengatakan barang bukti yang dititipkan itu merupakan dari sejumlah perkara yang ada di Kabupaten Kampar.
Kendaraan tersebut merupakan barang bukti dari perkara pidana umum yang sedang dalam proses sidang dan juga yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Dengan dititipkan sejumlah barang bukti itu, Diharja mengaku saat ini pihaknya tengah berupaya untuk berbenah serta memperbaiki sistem yang ada agar pelayanan menjadi jauh lebih baik.
“Kita berupa untuk memperbaiki sistem yang ada, artinya barang barang yang dititipkan itu akan kita lakukan perawatan mengingat barang bukti yang diberikan itu dalam kondisi rusak berat, sehingga masyarakat yang ingin mengambil barang di Rupbasan dapat tersenyum melihat kondisi barangnya dirawat,” paparnya.**
Editor: Yudha