Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru Putusan MK, Pasal Penyerangan Kehormatan dalam UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah dan Badan Usaha

Bisnis

Rupbasan Bangkinang Terima Barang Bukti 17 Unit Motor Dari Kejaksaan

badge-check


					Staf Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kampar menitipkan barang bukti ke Rupbasan Kelas II Bangkinang. Perbesar

Staf Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kampar menitipkan barang bukti ke Rupbasan Kelas II Bangkinang.

Konstan.co.id – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bangkinang menerima belasan barang bukti berupa sepeda motor dari Kejaksaan Negeri Kampar, Rabu (23/2).

Barang bukti itu sebelumnya dititipkan di Kejari Kampar sebelum diserahkan ke Rupbasan Bangkinang.

Pemindahan barang bukti dilakukan oleh staf Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kampar.

“Iya, Ada barang bukti berupa 17 unit kendaraan sepeda motor yang dititipkan Kejaksaan ke Rupbasan tadi pagi, Kita terima beserta seluruh adminitrasinya dengan lengkap,” kata Kepala Rupbasan Bangkinang, Muhammad Diharja saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Rabu (23/2).

Diharja mengatakan barang bukti yang dititipkan itu merupakan dari sejumlah perkara yang ada di Kabupaten Kampar.

Kendaraan tersebut merupakan barang bukti dari perkara pidana umum yang sedang dalam proses sidang dan juga yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Dengan dititipkan sejumlah barang bukti itu, Diharja mengaku saat ini pihaknya tengah berupaya untuk berbenah serta memperbaiki sistem yang ada agar pelayanan menjadi jauh lebih baik.

“Kita berupa untuk memperbaiki sistem yang ada, artinya barang barang yang dititipkan itu akan kita lakukan perawatan mengingat barang bukti yang diberikan itu dalam kondisi rusak berat, sehingga masyarakat yang ingin mengambil barang di Rupbasan dapat tersenyum melihat kondisi barangnya dirawat,” paparnya.**

Editor: Yudha

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

8 Mei 2025 - 18:47 WIB

Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru

7 Mei 2025 - 09:28 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf