Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Ahmad Yuzar Segarkan Birokrasi, Zulhendra Dasat Duduki Kursi Kadis Kesehatan Bupati Kampar Gandeng Baznas Pastikan Korban Kebakaran Segera Mendapat Bantuan Kajati Riau Inaugurasi Gedung Baru Kejari Kampar, Dukung Pelayanan Hukum yang Lebih Optimal Rumah Mantan Kasatpol PP Kampar Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan Antisipasi Penyimpangan, Lapas Bangkinang Bekali Pegawai dengan Sosialisasi Antifraud Lapas Bangkinang Gelar Pemeriksaan Kamar Hunian Warga Binaan

Berita

Respons Pemda Kampar Soal Donasi di SDN 002 Tanjung, Itu Sumbangan Alumni

badge-check


					Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, Aidil. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, Aidil. (Foto: Istimewa)

KAMPAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar akhirnya buka suara soal isu penggalangan dana di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 002 Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kampar, Riau.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, Aidil menegaskan, dana tersebut bukan iuran siswa, melainkan sumbangan sukarela dari para alumni untuk membangun aula sekolah.

banner 468x60

“Kemarin sudah kita panggil kepala sekolahnya. Dari keterangannya, donasi itu bukan untuk ruang kelas, tetapi untuk aula atau ruang pertemuan,” kata Aidil saat dikonfirmasi Konstan, Kamis (18/9/2025).

Aidil menjelaskan, sumbangan itu berasal dari para alumni SDN 002 Desa Tanjung, yang kini banyak di antaranya sudah berhasil dalam karier. “Ada yang jadi Sekcam, ada juga yang jadi Babinsa. Jadi itu murni inisiatif alumni, bukan pungutan siswa,” ujarnya.

Ia juga memastikan, pembangunan ruang kelas di sekolah tersebut sudah ditangani pemerintah daerah. Melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2023, Pemkab Kampar telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan dan pembangunan ruang belajar.

“Lokal kemarin sudah kita bangun lewat APBD-P 2023. Dulu ada bekas WC yang kita sulap jadi ruang kelas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Aidil menilai sumbangan dari alumni untuk fasilitas sekolah sah-sah saja selama tidak ada unsur paksaan. “Itu malah bagus, karena tanggung jawab pendidikan tidak hanya di pemerintah, tetapi juga perlu kerja sama semua pihak. Selama tidak ada paksaan, itu diperbolehkan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ahmad Yuzar Segarkan Birokrasi, Zulhendra Dasat Duduki Kursi Kadis Kesehatan

27 Juli 2026 - 11:13 WIB

Bupati Kampar Gandeng Baznas Pastikan Korban Kebakaran Segera Mendapat Bantuan

23 Juli 2026 - 21:30 WIB

Kajati Riau Inaugurasi Gedung Baru Kejari Kampar, Dukung Pelayanan Hukum yang Lebih Optimal

22 Juli 2026 - 18:07 WIB

Rumah Mantan Kasatpol PP Kampar Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan

22 Juli 2026 - 11:22 WIB

Antisipasi Penyimpangan, Lapas Bangkinang Bekali Pegawai dengan Sosialisasi Antifraud

22 Juli 2026 - 07:10 WIB

Trending di Kampar