Konstan.co.id – Kejaksaan Agung masih tetap menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 81,2%.
Hal itu berdasarkan hasil survei nasional oleh Indikator Politik Indonesia periode 20-24 Juni 2023 dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga Negara.
Atas hasil survei tersebut, Kejaksaan Agung dinilai paling tinggi tingkat kepercayaannya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Adapun tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan ini, mengalami peningkatan dibandingkan pada April 2023 lalu dengan persentase 80,6%.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan ucapan terimakasihnya khususnya kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan.
Ia menuturkan bahwa pihak Kejaksaan masih terus berupaya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi untuk kepentingan masyarakat.
“Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan. Pihak Kejaksaan masih berupaya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, hal itu emata-mata untuk kepentingan masyarakat luas khususnya para pencari keadilan, dan menjaga marwah institusi Kejaksaan sebagaimana arahan Jaksa Agung,” kata Ketut dalam Keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Senin (3/7).