Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Raih Opini WTP ke 14 Kalinya, Menkumham Yasonna Sampaikan Hal Ini

badge-check

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. Perbesar

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

Konstan.co.id – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2022. Opini WTP ini merupakan capaian ke-14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meminta segenap jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP, serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK. Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

banner 468x60

“Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang,” ujarnya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (04/08/2023).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8% dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75%.

Yasonna mengatakan Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kemenkumham melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel. Di antaranya meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Selain itu, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Kemenkumham juga melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. Kemudian, Kemenkumham melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi.

Langkah terakhir yang diambil Kemenkumham adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.

Sementara itu Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan BPK menemukan bahwa Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pada laporan keuangan tahun 2022 BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.

“BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP sehingga tahun 2022 Kemenkumham kembali mendapat opini WTP,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hadapi Perubahan Cuaca, Dinas Pertanian Kampar Perkuat Pengawasan dan Pengendalian Hama

5 Nov 2026 - 19:30 WIB

Hadapi Perubahan Cuaca, Dinas Pertanian Kampar Perkuat Pengawasan dan Pengendalian Hama

Siapa Berhak Terima Bantuan Pertanian di Kampar? Ini Syarat dari Dinas Pertanian

5 Nov 2026 - 19:09 WIB

Siapa Berhak Terima Bantuan Pertanian di Kampar? Ini Syarat dari Dinas Pertanian

Produksi Padi Sawah Lampaui Target, Kecamatan Kampar Jadi Sentra Terluas

5 Nov 2026 - 18:53 WIB

Produksi Padi Sawah Lampaui Target, Kecamatan Kampar Jadi Sentra Terluas

Desa Ridan Dibidik Jadi Sentra Jagung Kampar

5 Nov 2026 - 18:12 WIB

Desa Ridan Dibidik Jadi Sentra Jagung Kampar

Dinas Pertanian Kampar Bidik 300 Hektare Lebih untuk Perluasan Tanam Jagung

5 Nov 2026 - 17:50 WIB

Dinas Pertanian Kampar Bidik 300 Hektare Lebih untuk Perluasan Tanam Jagung
Trending di Kampar