Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru Putusan MK, Pasal Penyerangan Kehormatan dalam UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah dan Badan Usaha

Bisnis

Polisi Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 30,70 Gram

badge-check


					Barang Bukti Sabu Dimusnahkan (Dok: Humas Polres Kampar) Perbesar

Barang Bukti Sabu Dimusnahkan (Dok: Humas Polres Kampar)

Konstan.co.id  – Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu, pada Selasa Pagi (22/02/2022) di ruang Sat Resnarkoba Polres Kampar.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Daren Maysar SH.

Pihak Kejaksaan Negeri Kampar Satrio Aji Wibowo SH, Kasat Tahti Iptu Alreflus, Penasehat hukum dan para tersangka yang terkait dengan barang bukti ini turut hadir dalam giat pemusnahan barang bukti tersebut.

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, disampaikan Daren bahwa narkotika yang dimusnahkan ini merupakan narkoba jenis sabu seberat 30,70 gram.

Ia mengatakan narkotika sabu tersebut berasal dari 2 tersangka dan 2 kasus yang diungkap oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar serta jajaran Polsek.

“Ada 2 tersangkanya, yaitu HM alias H dkk warga Dusun II Pulau Tengah Desa Parit Baru Kecamatan Tambang dan SW alias S warga Perum Griya Nusantara Kel. Perhentian Marpoyan Kecamatan Marpoyan Damai,” ujar Daren dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Selasa (22/2).

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu itu dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air, lalu diblender dan dibuang ketanah.

“Semuanya kita musnahkan dengan total berat 30,70 gram,” jelas Daren.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

8 Mei 2025 - 18:47 WIB

Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru

7 Mei 2025 - 09:28 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf