Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BisnisDaerahEkonomiHukrimInternasionalLifestylePemerintahanPeristiwa

Polisi Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 30,70 Gram

37
×

Polisi Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 30,70 Gram

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti Sabu Dimusnahkan (Dok: Humas Polres Kampar)

Konstan.co.id  – Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu, pada Selasa Pagi (22/02/2022) di ruang Sat Resnarkoba Polres Kampar.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Daren Maysar SH.

banner 468x60

Pihak Kejaksaan Negeri Kampar Satrio Aji Wibowo SH, Kasat Tahti Iptu Alreflus, Penasehat hukum dan para tersangka yang terkait dengan barang bukti ini turut hadir dalam giat pemusnahan barang bukti tersebut.

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, disampaikan Daren bahwa narkotika yang dimusnahkan ini merupakan narkoba jenis sabu seberat 30,70 gram.

Ia mengatakan narkotika sabu tersebut berasal dari 2 tersangka dan 2 kasus yang diungkap oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar serta jajaran Polsek.

“Ada 2 tersangkanya, yaitu HM alias H dkk warga Dusun II Pulau Tengah Desa Parit Baru Kecamatan Tambang dan SW alias S warga Perum Griya Nusantara Kel. Perhentian Marpoyan Kecamatan Marpoyan Damai,” ujar Daren dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Selasa (22/2).

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu itu dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air, lalu diblender dan dibuang ketanah.

“Semuanya kita musnahkan dengan total berat 30,70 gram,” jelas Daren.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi