Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kadiskes Kampar Pacu Akurasi Data ASPAK, Wujudkan Perencanaan Kesehatan yang Tepat Sasaran Api Melalap Rumah di Penyesawan, Damkar Kampar Lakukan Pemadaman Ayah Diduga Cabuli Dua Anak Kandung di Kampar Riau Dari Kuok, Kadis Pertanian Kampar Percepat Swasembada Pangan Lewat Gerakan Tanam Padi Usai Sertijab, Zulhendra Das’at Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Tidur Pakai Kaus Kaki Ternyata Punya Banyak Manfaat, Benarkah Bikin Tidur Lebih Nyenyak?

Berita

Penyidik Kejaksaan Periksa Sekwan Kampar Terkait Perkara KUR

badge-check


					Ilustrasi pemeriksaan (Foto: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi pemeriksaan (Foto: Istimewa)

KAMPAR – Sekretaris DPRD Kampar, Ramlah dikabarkan diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar pada Senin siang (22/9/2025). Informasi pemeriksaan itu didapat dari sumber internal Kejari Kampar.

Menurut penelusuran, pemeriksaan Ramlah berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang, periode 2021 dan 2023 yang menyeret nama salah satu anggota DPRD Kampar berinisial IR.

banner 468x60

Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Apriyanto saat dikonfirmasi tak menampik perihal tersebut. Dia membenarkan adanya agenda pemeriksaan sekretaris dewan dalam perkara yang saat ini berstatus penyidikan itu.

“Iya, yang bersangkutan kita minta klarifikasi kapasitasnya sebagai Sekwan mengenai adanya salah satu saksi yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kampar. Seluruh keterangan terkait mekanisme, kehadiran termasuk penyaluran gaji ke rekening dan lain-lain terhadap saksi akan kita ambil untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya didampingi Kasi Pidsus, Eliksander Siagian kepada Konstan.

Jackson mengaku, pemeriksaan terhadap Sekwan patut dilakukan. Keterangan yang akan diberikan juga akan membuka pintu penelusuran aset aset dari salah satu saksi anggota DPRD. “Ya bisa juga nanti penelusuran aset,” ucapnya.

Dalam perjalanan perkara ini, salah satu saksi bernama Irwan Saputra disebut sebut ikut terseret dalam kasus yang menjadi perhatian publik tersebut. Irwan Saputra diketahui saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kampar.

Dari penelusuran Suara Indonesia, Irwan Saputra sama sekali tidak pernah menghadiri pemanggilan sebagai saksi dari penyidik Kejari Kampar. Pemanggilan itu telah dilayangkan sebanyak tiga kali.

Meski begitu, sinyal penetapan status baru bagi Irwan Saputra telah beberkan oleh pihak Kejari Kampar. Dugaan Indikasi status baru yang akan disematkan ke Irwan Saputra buntut mangkir dari panggilan Kejari Kampar sebanyak tiga kali.

Meski saat ini masih berstatus saksi, pihak Kejari Kampar mengkonfirmasi bahwa penanganan kasus ini masih terus berjalan.

Terbitkan Tiga Surat Perintah Penyidikan

Meski telah menetapkan lima tersangka, baru baru ini pihak Kejari Kampar menegaskan bahwa telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dalam kasus ini.

Dari penelusuran Suara Indonesia, tiga sprindik itu diterbitkan untuk mengembangkan perkara ini. “Ada tiga sprindik yang telah kita terbitkan untuk mengembangkan perkara ini. Sekarang tim lagi bekerja,” tegas Kajari Kampar, Dwianto Prihartono. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kadiskes Kampar Pacu Akurasi Data ASPAK, Wujudkan Perencanaan Kesehatan yang Tepat Sasaran

31 Juli 2026 - 13:01 WIB

Api Melalap Rumah di Penyesawan, Damkar Kampar Lakukan Pemadaman

30 Juli 2026 - 05:41 WIB

Ayah Diduga Cabuli Dua Anak Kandung di Kampar Riau

29 Juli 2026 - 18:05 WIB

Dari Kuok, Kadis Pertanian Kampar Percepat Swasembada Pangan Lewat Gerakan Tanam Padi

29 Juli 2026 - 17:38 WIB

Usai Sertijab, Zulhendra Das’at Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

29 Juli 2026 - 13:13 WIB

Trending di Kampar