KAMPAR – Kejaksaan Negeri (Negeri) Kampar nampaknya terus mendalami kasus dugaan korupsi pada Desa Kijang Jaya, Kampar Riau. Menurut informasi, kejaksaan dikabarkan tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kampar, Eliksander Siagian saat dikonfirmasi tak menampik perihal tersebut. Dia mengatakan bahwa proses penyelidikan tetap dilakukan dengan melakukan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
“Sejumlah pihak dari pemerintahan desa kita jadwalkan pemeriksaan hari ini,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Menurut Elik, proses pemeriksaan dilakukan untuk mengambil keterangan secara bertahap. Hal ini dilakukan untuk mendalami keterangan para pihak yang telah diambil pada beberapa waktu yang lalu. “Pemeriksaan masih terus dilakukan. Pelan pelan kita akan panggil seluruhnya,” ucapnya.
Diketahui, Kejaksaan Negeri Kampar sebelumnya telah melakukan pemeriksaan dalam proses penyelidikan terkait laporan pada Desa Kijang Jaya.
Penyelidikan dilakukan setelah Kejari Kampar menerima laporan dari masyarakat. Tak hanya itu, Tim penyidik juga telah turun ke Desa Kijang Jaya untuk melakukan verifikasi.
Laporan masyarakat menyebutkan adanya dugaan praktik jual beli tanah kas desa yang melibatkan Kepala Desa Kijang Jaya. Hasilnya, penyelidikan Kejari Kampar tidak hanya terfokus pada persoalan tanah kas desa, tetapi turut menyasar pada dugaan penyimpangan aset desa lainnya. (*)










