Menu

Mode Gelap
Warga Pelalawan, Kampar, dan Siak Terdampak Banjir, Ada Ratusan Rumah Terendam Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara Seleksi PPPK Riau Diumumkan, Ribuan Peserta Lulus Perkembangan Perkara Tanah di Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Telah Berkoordinasi Dengan Kementerian Transmigrasi

Berita

Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK di Kejari Kampar, Brando Pardede dan Addina Fitriysa Jadi Icon Duta Perubahan

badge-check


					Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK di Kejari Kampar, Brando Pardede dan Addina Fitriysa Jadi Icon Duta Perubahan Perbesar

Konstan.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Arif Budiman SH.,MH memimpin apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Selasa pagi (14/2/2022).

Apel Pencanangan Zona Integritas menuju WBK itu juga bersamaa dengan apel yang dilaksanakan di Kajaksaan Tinggi Riau.

Seluruh pegawai dan honorer di lingkungan Kejari Kampar juga turut mengikuti giat tersebut.

“Ini tindak lanjut dari pencanangan kegiatan reformasi birokrasi yang digaungkan oleh pemerintah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Arif.

“Ada standar-standar yang harus dipenuhi kejaksaan. Setelah apel menandatangani pakta integritas seluruh pegawai dan honorer mendukung pencanangan zona integritas menuju WBK,” jelasnya.

Arif juga mengemukakan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemilihan Pegawai menjadi Agen Perubahan.

Dua pegawai itu menjadi ikon bagi pegawai yang lain.

Dua pegawai yang menjadi duta perubahan ini dinilai karena kedisiplinan, kinerja serta poin-poin penilaian lainnya.

“Agen Perubahan tersebut adalah Brando Pardede SH dan Addina Fitriysa SH,” ucap Kajari.

Dalam menuju zona integritas WBK, ia mengatakan bahwa ada beberapa standar yang harus dipenuhi.

“Ada enam standar yang harus dipenuhi zona integritas menuju WBK yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan pelayanan publik,” jelas Arif Budiman.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang

14 Januari 2025 - 20:21 WIB

Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya

8 Januari 2025 - 00:21 WIB

Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara

7 Januari 2025 - 19:52 WIB

Seleksi PPPK Riau Diumumkan, Ribuan Peserta Lulus

7 Januari 2025 - 10:08 WIB

Perkembangan Perkara Tanah di Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Telah Berkoordinasi Dengan Kementerian Transmigrasi

4 Januari 2025 - 18:46 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf