Konstan.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Arif Budiman SH.,MH memimpin apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Selasa pagi (14/2/2022).
Apel Pencanangan Zona Integritas menuju WBK itu juga bersamaa dengan apel yang dilaksanakan di Kajaksaan Tinggi Riau.
Seluruh pegawai dan honorer di lingkungan Kejari Kampar juga turut mengikuti giat tersebut.
“Ini tindak lanjut dari pencanangan kegiatan reformasi birokrasi yang digaungkan oleh pemerintah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Arif.
“Ada standar-standar yang harus dipenuhi kejaksaan. Setelah apel menandatangani pakta integritas seluruh pegawai dan honorer mendukung pencanangan zona integritas menuju WBK,” jelasnya.
Arif juga mengemukakan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemilihan Pegawai menjadi Agen Perubahan.
Dua pegawai itu menjadi ikon bagi pegawai yang lain.
Dua pegawai yang menjadi duta perubahan ini dinilai karena kedisiplinan, kinerja serta poin-poin penilaian lainnya.
“Agen Perubahan tersebut adalah Brando Pardede SH dan Addina Fitriysa SH,” ucap Kajari.
Dalam menuju zona integritas WBK, ia mengatakan bahwa ada beberapa standar yang harus dipenuhi.
“Ada enam standar yang harus dipenuhi zona integritas menuju WBK yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan pelayanan publik,” jelas Arif Budiman.