Sroll Baca Artikel
BeritaDaerahHukrimKamparKriminalPeristiwa

Pelaku Narkoba di Kampar Riau Tikam Polisi Saat Digerebek, Begini Kronologinya

95
×

Pelaku Narkoba di Kampar Riau Tikam Polisi Saat Digerebek, Begini Kronologinya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Internet).

Konstan.co.id – Bripka Samsul Hamu (37), anggota polisi Unit Reksrim Polsek Tambang, Polres Riau ditusuk tersangka kasus narkoba pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat kejadian korban hendak menangkap pelaku di sekitar Desa Gobah, Kecamatan Tambang. Peristiwa tersebut berawal saat pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan seorang pria berinisial DI.

banner 468x60

Lalu dua anggota Polsek Tambang yakni Bripka Samsul Hamu dan Aipda Robby Mesakh melakukan penyelidikan. Mereka pun menemukan pelaku berada di salah satu warung. Namun saat tahu ada petugas kepolisian, DI langsung melarikan diri.

“Pelaku langsung kabur dan dikejar oleh petugas. Pada saat pengejaran, pelaku diduga membuang barang bukti narkotika,” kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumadja S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi. S.I.K .M.H

Pelaku kemudian berhasil ditangkap. Namun saat akan diinterogasi, pelaku mengambil senjata tajam berupa gunting dari dalam tasnya dan menusuk-nusuk punggung Bripka Samsul Hamu.

“Pelaku menusuk punggung anggota beberapa kali, yang menyebabkan luka robek,” katanya.

Melihat rekannya dilukai, Aipda Robby Mesakh bertindak cepat mengamankan pelaku sebelum kabur. Pelaku dan sejumlah barang bukti dibawa ke Polsek Tambang.

Sementara korban Bripka Samsul Hamu yang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel ini diproteksi