Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

Berita

MoU Dengan PTPN IV Regional III, Kejari Kampar: Mewujudkan Asta Cita Presiden RI

badge-check


					MoU Dengan PTPN IV Regional III, Kejari Kampar: Mewujudkan Asta Cita Presiden RI Perbesar

KAMPAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bersama PTPN IV Regional III, entitas yang bernaung di bawah Sub Holding PTPN IV PalmCo, di Bangkinang Rabu (23/7/2025).

MOU tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergitas antara kedua belah pihak dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kajari Kampar, Sapta Putra dengan Corporate Secretary and Legal PTPN IV Regional III, Andiansyah Hamdani.

Kajari Kampar, Sapta Putra melalui Kasi Datun Andre Antonius, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi sinergitas dengan bersama perusahaan BUMN perkebunan.

Kata dia, hal ini juga sebagai bentuk ini melangsungkan beragam inisiatif transformasi mewujudkan Asta Cita Presiden RI.

“Terimakasih kepada PTPN IV Regional III telah mempercayakan Kejari Kampar untuk membantu pelayanan hukum. Apakah itu bantuan hukum, pendampingan, legal opinion, dan lainnya. Karena memang kita di kejaksaan memiliki instrumen bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Andre.

Menurutnya, sejatinya Kejaksaan Negeri telah mendapat instruksi dari pimpinan untuk turut membantu instansi pemerintah maupun perusahaan milik negara. Namun, dengan adanya MoU ini akan membuka ruang sinergi yang lebih baik antar dua instansi tersebut.

Apalagi, PTPN IV Regional III merupakan salah satu perusahaan perkebunan yang telah memberikan manfaat besar di Kabupaten Kampar, yang hingga saat ini tidak hanya memenuhi regulasi pemerintah terkait Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) 20 persen, namun melampauinya hingga 60 persen. 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat

14 April 2026 - 20:09 WIB

Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis

13 April 2026 - 12:41 WIB

Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar

11 April 2026 - 19:21 WIB

Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru

10 April 2026 - 18:57 WIB

Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

9 April 2026 - 13:35 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88