Sroll Baca Artikel
banner 468x60
DaerahLifestylePemerintahanPeristiwa

Manut Edaran Menag, Gubernur Kepri Larang Warga Takbir Keliling

38
×

Manut Edaran Menag, Gubernur Kepri Larang Warga Takbir Keliling

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Takbiran Keliling (Internet)

Konstan.co.id – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melarang warga melakukan takbir keliling Idul Fitri 1443 Hijriah. Takbiran cukup digelar di masjid, musala, atau di rumah masing-masing.

Ansar menyampaikan hal itu sebagai bentuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) No.08/2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.

banner 468x60

“Salah satu poin dalam surat edaran itu bahwa masyarakat diimbau mengumandangkan takbir malam Idul Fitri di masjid, mushalla atau rumah masing-masing,” kata Ansar di Tanjungpinang, melansir inews.id, Sabtu (23/4/2022).

Ansar berharap masyarakat dapat mematuhi surat edaran tersebut demi kebaikan bersama.

Dia  menyebut imbauan tidak melaksanakan takbir keliling menjadi salah satu upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19. Pasalnya, takbir keliling dapat memicu kerumunan masyarakat.

“Hal ini juga demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan, karena takbir keliling biasanya diwarnai arak-arakan kendaraan, khawatirnya terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar dia.

Selain itu, Ansar juga mengimbau pejabat maupun masyarakat tidak melaksanakan kegiatan open house saat lebaran.

“Sebaiknya rayakan Idul Fitri bersama keluarga inti saja,” kata Ansar.

Meskipun saat ini perkembangan kasus Covid-19 cenderung melandai, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Silakan merayakan lebaran, tapi jangan terlalu euforia berlebihan, tetap patuhi protokol kesehatan agar terhindar paparan Covid-19,” tuturnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi