RIAU – Kejaksaan Negeri Kampar dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi dalam perkara dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang dari 2021 sampai dengan 2023.
Menurut informasi yang didapat Konstan.co.id, saksi yang diperiksa tersebut adalah mantan pegawai Bank BNI Cabang Bangkinang.
Saksi itu diketahui, Unsiska bahrul, Mantan Penyedia Pemasaran pada Bank BNI Cabang Bangkinang.
Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Kampar, Marthalius membenarkan perihal tersebut. Dia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi.
“Benar, mantan pegawai Bank BNI Cabang Bangkinang sudah diperiksa kemarin,” ujarnya didampingi Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Apriyanto kepada Konstan.co.id, Kamis (13/2/2025).
Martha mengemukakan bahwa pihaknya telah mengambil seluruh keterangan dari yang bersangkutan.
Yang bersangkutan diperiksa oleh tim penyidik tindak pidana khusus.
“Ada beberapa pertanyaan yang kita sampaikan kepada yang bersangkutan,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Konstan.co.id, sebelumnya dua saksi yang diperiksa pada 7 Februari 2025 yang lalu.
Dua saksi itu yakni Kepala Desa Gunung Bungsu, Dedi Putra, dan mantan Kepala Desa Bandur Picak, Tamsil.
Kasi Pidsus, Marthalius, mengungkapkan bahwa pihaknya masih gencar melakukan pemeriksaan secara bertahap untuk mengumpulkan seluruh keterangan secara rinci.
“Kita terus mendalami kasus ini dan akan menggali lebih dalam setiap keterangan yang diberikan oleh para saksi hingga perkara ini dapat diselesaikan. “Yang jelas, perkara ini masih terus berjalan,” tandasnya.