Kampar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu saksi dari kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang, periode 2021 dan 2023.
Saksi tersebut yakni, mantan pimpinan pada Bank BNI Cabang Bangkinang tahun 2023 berinisial EW. yang bersangkutan diketahui juga telah diperiksa sebelumnya oleh penyidik Kejari Kampar. Hal itu didapati dari investigasi redaksi Konstan.co.id.
Kajari Kampar, Dwianto Prihartono melalui Kasi Intel, Jackson Apriyanto saat dikonfirmasi membenarkan perihal pemeriksaan tersebut.
Menurut informasi, pemeriksaan itu dilakukan pada Rabu, 29 Oktober 2025.
“Iya, kemarin pemeriksaannya. dan memang sudah dijadwalkan sebelumnya oleh penyidik,” ujarnya Kamis (30/10/2025).
Senada, Kasi Pidsus Kejari Kampar, Eliksander mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
Menurutnya, keterangan para pihak dibutuhkan agar perkara ini menjadi terang.
Ia mengaku saat ini penyidik masih berfokus untuk mengembangkan perkara ini.
“Keterangan para pihak dibutuhkan. Saat ini penyidik masih bekerja,” tuturnya.
Elik mengemukakan bahwa pihaknya telah mengambil keterangan para saksi. Kaitannya, kata dia, terkait lima surat perintah penyidikan yang telah diterbitkan.
“Keterangan sudah kita ambil dari sejumlah saksi, ini masih didalami,” ungkapnya.
Diketahui, penanganan kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang kian mengerucut. Kejari Kampar resmi menambah jumlah surat perintah penyidikan (Sprindik) dari tiga menjadi lima.
Eliksander menyebut, tambahan Sprindik tersebut merupakan hasil pengembangan perkara yang sedang ditangani. Sejumlah saksi pun dijadwalkan akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. “Iya, tetap kita kembangkan,” tegasnya.
Meski belum memastikan soal adanya tersangka baru, Eliksander tak menampik peluang perkembangan kasus ini terbuka lebar. “Kalau ada perkembangan nanti kita sampaikan. Yang jelas, perkara ini terus kita dalami,” tukasnya.
(YD)










