KONSTAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar mencatat capaian positif dalam pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan I Tahun 2026, nilai yang diperoleh mencapai 89,75 dengan kategori “Sangat Baik.”
Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Dwianto Prihartono, melalui Kasi Intel, Jackson Apriyanto menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari komitmen jajaran Kejaksaan Negeri Kampar dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah, meningkatkan profesionalitas, serta memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel,” ujar Jackson, Ahad (26/4/2026).
Dalam survei tersebut, kata dia, sejumlah layanan unggulan Kejari Kampar juga memperoleh nilai tinggi, di antaranya.
Layanan Tilang: 96,25, Layanan Grebek Laci: 94,50, Layanan PELITA (Pelayanan Izin Tamu Tahanan): 94,50, Layanan KAWAN (Kanal Aduan WhatsApp Nyaman): 86,50,
“Hasil ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat yang semakin baik terhadap institusi penegak hukum, khususnya dalam aspek pelayanan publik,” tuturnya.
Jackson juga menyampaikan bahwa Kejari Kampar sangat apresiasi kepada masyarakat atas partisipasi dalam memberikan penilaian dan masukan.
Evaluasi tersebut, sambung dia, akan menjadi dasar dalam melakukan perbaikan berkelanjutan guna menghadirkan layanan yang lebih optimal.
“Ke depan, Kejari Kampar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas serta meningkatkan inovasi pelayanan demi memenuhi harapan masyarakat,” jelas Jackson memungkasi.










