KONSTAN — Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Dwianto Prihartono, menghadiri kegiatan pemaparan Proyek Strategis Daerah (PSD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026 yang digelar di aula Kejaksaan Negeri Kampar, Kamis, (23/4 2026).
Dalam kegiatan tersebut, Dwianto didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Jackson Apriyanto Pandiangan. Pemaparan disampaikan oleh sejumlah organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial Kabupaten Kampar.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan proyek strategis daerah berjalan sesuai ketentuan serta meminimalisir potensi permasalahan hukum sejak tahap perencanaan.
Berdasarkan hasil pemaparan, Kejaksaan Negeri Kampar menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Daerah Tahun Anggaran 2026.
Dukungan tersebut disertai penekanan pada upaya pencegahan Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang berpotensi menghambat jalannya program pembangunan.
Kejari Kampar juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan guna memastikan proyek-proyek strategis dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel










