Konstan.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr.Supardi mengapresiasi sejumlah prestasi yang telah diraih oleh Kejaksaan Negeri Kampar.
Ia mengatakan bahwa prestasi yang telah diraih saat ini merupakan hasil dari kerja keras Kajari Kampar dan seluruh jajarannya.
“Ini berkat kerja keras dalam prestasi kinerja, hal ini harus ditingkatkan lagi,” kata Kajati Riau Dr.Supardi, melalui Kasipenkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto saat diwawancara Konstan.co.id, Kamis (19/1).
Bambang mengemukakan bahwa prestasi yang selama ini diraih oleh Kejari Kampar merupakan suatu yang baik.
Menurut dia, prestasi yang diraih bukanlah didapat dengan hal yang mudah, namun diperlukan komitmen serta konsisten dalam menjalankan tugas.
“Prestasi yang diraih oleh Kejari Kampar itu patut kita puji. Itu bukan gampang. Itu berkat kerja keras Kajari beserta jajarannya untuk meningkatkan kinerja sebaik mungkin,” paparnya.
Dengan prestasi itu, kata Bambang, dirinya juga berharap agar jajaran Kejari Kampar jangan berpuas diri dengan segala yang sudah didapat.
Ia berharap Kejari Kampar dapat memberikan kinerja yang jauh lebih baik lagi.
“Penilaian yang diberikan oleh pimpinan itu bedasarkan hasil evaluasi dan penilaian. Itu tidak gampang. Kedepannya harapan kita Kajari Kampar beserta jajarannya jangan berpus diri dengan prestasi yang didapat, kinerja harus ditingkatkan lagi,” jelas Bambang Heripurwanto.
Diketahui, sekitar beberapa hari yang lalu bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kampar berhasil meraih peringkat ketiga dalam penanganan Perkara antara 501 sampai 1000 (SPDP) Perkara per tahun selama 2022.
Penilaian itu berdasarkan hasil penilaian seluruh Kejaksaan di Indonesia oleh Kejaksaan Agung.
“Alhamdulillah dibidang Pidum kita meraih peringkat ketiga se indonesia dalam penanganan Perkara Case Management System (CMS) setelah Kejari Banyuwangi Jatim peringkat pertama dan Kejari Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta diperingkat kedua,” ujar Arif, Rabu sore (18/1/2023).
Selain itu, Kejari Kampar juga menyabet peringkat kedua se Indonesia.
Prestasi itu yakni untuk tandatangan elektronik (E- Sain) Barcode yang disahkan BSSN.
“Untuk tandatangan Elektronik kita meraih peringkat kedua se indonesia dan kedepannya kita tidak mengunakan tandatangan basah lagi melainkan tandatangan elektronik,” ucap Arif.
Untuk penanganan korupsi, prestasi ini cukup menjadi pusat perhatian. Pasalnya Kejari Kampar berhasil menduduki peringkat pertama untuk se Riau.
Perolehan prestasi itu berdasarkan hasil evalusi yang dilakukan Kejati Riau.
“Ini adalah upaya yang kita lakukan secara maksimal sehingga kita mendapat apresiasi dari Pimpinan Kejati Riau dengan meraih peringkat pertama. ini tidak akan membuat kita lengah dan tetap semangat dalam memberantas korupsi,” kata Kajari Kampar, Arif Budiman.










