Konstan.co.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia, Selasa (10/1).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa dua saksi yang diperiksa itu yakni Mantan Deputi Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, berinisial GR.
“Kemudian General Manager Keuangan PT Synerga Tata Internasional berinisial, A,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, (10/1).
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI dan Tersangka LHL.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia,” jelasnya.