KAMPAR – Kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang melibatkan lima tersangka di salah satu kantor cabang pembantu (KCP) bank BUMN di Bangkinang masih terus didalami.
Pihak Kejaksaan Negeri Kampar dikabarkan telah turun ke sejumlah desa di Kabupaten Kampar.
Tak tanggung tanggung, pihak penyidik Kejari Kampar menurun 3 penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap puluhan debitur.
Ke tiga penyidik itu melakukan pemeriksaan ditempat secara menyeluruh.
“Ada tiga penyidik kita turunkan untuk meriksa puluhan debitur. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap,” ujar Kasi Intel, Jackson Apriyanto kepada Konstan, Rabu (2/7/2025).
Meski pemeriksaan dilakukan secara bertahap, Jackson mengaku bahwa pihaknya memastikan perkara yang kini ditangani masih terus berjalan.
“Dalam kurun waktu dua hari kita periksa puluhan debitur tersebut. Dimulai dari hari Senin hingga Selasa kemarin,” ucapnya.
Kejari Kampar mengaku perkara yang diduga melibatkan anggota DPRD, Irwan Saputra ini masih terus dikembangkan.
Irwan Saputra sendiri diketahui belum pernah diperiksa dalam kasus yang menjadi perhatian publik ini.
Meski tidak hadir dalam pemeriksaan, Kejaksaan mengaku tidak akan menghentikan perkara tni dan terus mendalami.
Kejari kampar juga menyayangkan sikap anggota DPRD Kampar, Irwan Saputra yang mengabaikan pemanggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.
Kejaksaan menilai, sikap yang ditunjukan oleh salah satu wakil rakyat tersebut untuk membantu proses penyidikan kasus KUR tidak patut dicontoh. “Sudah dijadwalkan malah tidak datang tanpa ada kabar, pengacaranya saja menghubungi yang bersangkutan tidak bisa,” ungkapnya kala itu.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi sepanjang periode 2021 hingga 2023 ini. Mereka terdiri atas pimpinan cabang bank berinisial AH (periode 2021–2024) dan penyelia pemasaran UB (2017–2023).
Selanjutnya, APMD analis kredit (2021–2023), SA analis kredit (2020–2024), serta asisten analis kredit (2021–2024) berinisial FP.
(YD)










