Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Kasi Intel Rendy Winata Jadi Narasumber Dialog Interaktif, Bahas Soal Pemberantasan Korupsi

badge-check

Kasi Intel Rendy Winata.,SH.,MH didamping oleh Kasubsi B, Muhammad Sadiq Anggara, SH, menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di Studio Pro yang disiarkan langsung dari RRI Pro 1 FM 99.1 MHz Pekanbaru. Perbesar

Kasi Intel Rendy Winata.,SH.,MH didamping oleh Kasubsi B, Muhammad Sadiq Anggara, SH, menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di Studio Pro yang disiarkan langsung dari RRI Pro 1 FM 99.1 MHz Pekanbaru.

Konstan.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arif Budiman.,SH.MH yang diwakili oleh Kasi Intel Rendy Winata.,SH.,MH didamping oleh Kasubsi B, Muhammad Sadiq Anggara, SH, menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di Studio Pro yang disiarkan langsung dari RRI Pro 1 FM 99.1 MHz Pekanbaru, Kamis (2/3).

Dialog Jaksa menyapa itu mengangkat “tema Peranan Intelijen kejaksaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi”.

banner 468x60

Pada kesempatan itu, Kasi Intel Rendy Winata menyampaikan sedikit pembahasan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dari segi pencehagan.

Ia memaparkan bahwa saat ini pihak Kejaksaan tengah gencar gencarnya melakukan sosialisasi dengan menjalankan berbagai program.

Progam itu meliputi penyuluhan serta penerangan hukum.

Selain program itu, kata Rendy, pihak Kejaksaan juga memiliki program Jaksa Menyapa, Tanya Jaksa, Jaksa Masuk Sekolah serta Jaksa Masuk Pesantren.

“Program progam yang telah digagas oleh pihak Kejaksaan merupakan suatu cara yang efektif dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Pengenalam Hukum dan sosialisasi sejak dini perlu ditanamkan agar dapat dicegah dikemudian hari,” ujarnya usai menjadi Narasumber.

Rendy mengemukakan bahwa menurutnya saat ini pentingnya dibuat suatu kurikulum tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di satuan pendidikan.

Tujuannya, memahami sejak dini apa itu yang dikatakan Tindak Pidana Korupsi dan unsur unsur yang dikatakan sebagai perbuatan Korupsi.

Disisi lain, ia juga menyampaikan terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurutnya, pemberantasan tindak pidana korupsi haruslah dimulai terlebih dahulu dari diri sendiri dengan cara menjauhkan diri dari perilaku perilaku dan dan perbuatan tercela yang dapat merugikan.

Rendy mengatakan dalam diskusi yang digelar tadi pihaknya juga mendapat apresiasi dari masyarakat.

Masyarakat yang mencoba berdiskusi melalui via seluler juga mencoba memberikan pertanyaan seputar tindak pidana korupsi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ahmad Yuzar Jadi Mentor Empat Kepala Dinas Kampar di Banten, Apa Proyek Perubahannya?

8 Okt 2026 - 18:03 WIB

Ahmad Yuzar Jadi Mentor Empat Kepala Dinas Kampar di Banten, Apa Proyek Perubahannya?

Kajari Kampar Pimpin Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III 2026

6 Okt 2026 - 17:14 WIB

Kajari Kampar Pimpin Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III 2026

Sempat Dihujat, Kini Wabup Misharti Banjir Pujian dari Warganet

6 Okt 2026 - 14:48 WIB

Sempat Dihujat, Kini Wabup Misharti  Banjir Pujian dari Warganet

HUT ke-81 TNI, Kajari Kampar Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian TNI

5 Okt 2026 - 15:00 WIB

HUT ke-81 TNI, Kajari Kampar Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian TNI

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer

2 Okt 2026 - 13:37 WIB

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer
Trending di Hukrim