Konstan.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arif Budiman.,SH.MH yang diwakili oleh Kasi Intel Rendy Winata.,SH.,MH didamping oleh Kasubsi B, Muhammad Sadiq Anggara, SH, menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di Studio Pro yang disiarkan langsung dari RRI Pro 1 FM 99.1 MHz Pekanbaru, Kamis (2/3).
Dialog Jaksa menyapa itu mengangkat “tema Peranan Intelijen kejaksaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi”.
Pada kesempatan itu, Kasi Intel Rendy Winata menyampaikan sedikit pembahasan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dari segi pencehagan.
Ia memaparkan bahwa saat ini pihak Kejaksaan tengah gencar gencarnya melakukan sosialisasi dengan menjalankan berbagai program.
Progam itu meliputi penyuluhan serta penerangan hukum.
Selain program itu, kata Rendy, pihak Kejaksaan juga memiliki program Jaksa Menyapa, Tanya Jaksa, Jaksa Masuk Sekolah serta Jaksa Masuk Pesantren.
“Program progam yang telah digagas oleh pihak Kejaksaan merupakan suatu cara yang efektif dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Pengenalam Hukum dan sosialisasi sejak dini perlu ditanamkan agar dapat dicegah dikemudian hari,” ujarnya usai menjadi Narasumber.
Rendy mengemukakan bahwa menurutnya saat ini pentingnya dibuat suatu kurikulum tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di satuan pendidikan.
Tujuannya, memahami sejak dini apa itu yang dikatakan Tindak Pidana Korupsi dan unsur unsur yang dikatakan sebagai perbuatan Korupsi.
Disisi lain, ia juga menyampaikan terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menurutnya, pemberantasan tindak pidana korupsi haruslah dimulai terlebih dahulu dari diri sendiri dengan cara menjauhkan diri dari perilaku perilaku dan dan perbuatan tercela yang dapat merugikan.
Rendy mengatakan dalam diskusi yang digelar tadi pihaknya juga mendapat apresiasi dari masyarakat.
Masyarakat yang mencoba berdiskusi melalui via seluler juga mencoba memberikan pertanyaan seputar tindak pidana korupsi.