KONSTAN — Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwianto Prihartono, memimpin Rapat Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, Kamis (12/2/2026), di Aula Kejari Kampar.
Rapat tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Kejari Kampar, khususnya dalam meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan dan pelayanan publik.
Dalam arahannya, Dwianto menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan layanan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Pembangunan Zona Integritas harus diiringi dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja. Seluruh tim kerja harus memahami perannya masing-masing agar target WBBM dapat tercapai,” ujarnya.
Ia juga meminta setiap bidang menyiapkan data dukung yang lengkap serta melakukan evaluasi berkala terhadap capaian kinerja. Selain itu, inovasi pelayanan publik dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan meraih predikat WBBM.
Melalui rapat tersebut, Kajari juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur, hal itu sejalan dengan agenda reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.










