KAMPAR – Kejaksaan Negeri Kampar kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam perkara dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang periode 2021 hingga 2023.
Dari informasi yang telusuri Konstan co.id, ada dua saksi yang diperiksa hari ini.
Dua saksi itu yakni, Kepala Desa Gunung Bungsu, Dedi Putra dan Mantan Kades Bandur Picak, Tamsil.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Marthalius mengungkapkan bahwa pihaknya masih gencar melakukan pemeriksaan secara bertahap.
“Benar kita periksa secara bertahap, seluruh keterangan akan dikumpulkan serinci rincinya,” ujarnya didampingi Kasi Intel, Jackson Apriyanto Pandiangan kepada Konstan.co.id, Jumat (7/2/2024).
Martha mengemukakan bahwa pihaknya masih terus gencar melakukan serangkaian pemeriksaan.
Kata dia, keterangan seluruh pihak terkait akan semakin didalami hingga perkara ini rampung.
“Yang jelas perkara ini masih terus berjalan,” ucapnya.
Sebelumnya, pihak Kejari Kampar melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi, termasuk Kepala Desa Gunung Bungsu Kampar, Dedi Putra.
Menurut data Konstan.co.id, Kades ini diperiksa bersamaan Pimpinan PT Asuransi Kredit Indonesia, (Askrindo) Cabang Pekanbaru, Dani Eka Putra.
Dari pantauan, pemeriksaan Dani Eka Putra dilakukan hingga larut malam.
Pemeriksaan dua saksi ini dilakukan secara terpisah.
Kasi Pidsus, Marthalius mengungkapkan bahwa pihak memang telah mengagendakan pemanggilan kedua saksi ini sebelumnya.
Menurut dia, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari perkara KUR BNI Cabang Bangkinang yang saat ini tengah berproses.
“Benar dua orang ini kita periksa secara bertahap,” ucapnya.
Martha juga memastikan bahwa pihaknya masih terus mendalami perkara yang saat ini menjadi perhatian publik tersebut.
“Semua akan kita kembangkan,” tukasnya.
(YD)