Dari total alokasi tersebut, Rp123,2 triliun disiapkan untuk layanan kesehatan masyarakat. Porsi terbesar dialokasikan bagi subsidi iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang mencakup 96,8 juta penerima bantuan iuran (PBI) serta 49,6 juta peserta PBPU, dengan total anggaran mencapai Rp69 triliun.
Selain itu, anggaran ini juga mencakup peningkatan fasilitas kesehatan dan pengadaan obat-obatan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Dengan komitmen ini, diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan di seluruh negeri.
(CNBCIndonesia)










