Konstan.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dalam perkara kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang dari 2021 sampai dengan 2023.
Dua orang tersebut merupakan warga Desa Bandur Picak, dan warga Gunung Malelo Kabupaten Kampar.
Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Apriyanto saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
Dia mengatakan bahwa dua orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan secara bertahap.
“Benar, ada dua orang yang diperiksa, pertama warga Desa Gunung Malelo berinisial NS dan warga Desa Bandur Picak berinisial DP. Mereka diambil keterangannya berkaitan dengan perkara KUR yang ditangani saat ini,” ujarnya didampingi oleh Kasi Pidsus, Marthalius dikonfirmasi Konstan.co.id Selasa Malam (10/12/2024).
Jackson mengemukakan bahwa pemeriksaan dua orang ini memang telah diagendakan sebelumnya.
Dua orang ini memang telah dibidik untuk dimintai keterangan seputar pengetahuannya dalam perkara yang dimaksud.
“Dua orang ini memang patut untuk diperiksa,” ucapnya.
Sepekan yang lalu, ada mantan Kepala Desa di Kabupaten Kampar juga telah dilakukan pemeriksaan.
Yang bersangkutan dikabarkan telah datang memenuhi pemanggilan pihak Kejari Kampar.
Pemanggilan dimaksd untuk mengambil keterangan seputar perkara yang telah menjadi perhatian publik tersebut.
“Iya mantan Kepada Desa Gunung Malelo kita periksa hari ini. Yang bersangkutan datang,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Kamis (5/12/2024).
Martha mengaku bahwa pihak pihak yang berkaitan dengan perkara ini dipastikan juga masuk dalam daftar pemeriksaan.
Apalagi, kata dia, status perkara telah masuk dalam tahap penyidikan.
“Masih terus didalami perkara ini, semuanya kita akan periksa tanpa terkecuali,” ucapnya.
Diketahui, Kejari Kampar juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bangkinang.
Pemeriksaan juga akan ditujukan kepada sejumlah pihak yang belum dipanggil.