KONSTAN — Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan mencatat sebanyak 821 guru mendaftar sebagai calon Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri. Pendaftaran ini dibuka untuk mengisi 69 jabatan kepala sekolah yang saat ini masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengatakan dari total pelamar, hanya 12 orang memiliki Sertifikat Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS). Sementara 809 pelamar lainnya tidak memiliki sertifikat, tetapi tetap memenuhi syarat untuk mendaftar.
“Guru yang memiliki BCKS mendapatkan nilai plus karena telah mengikuti pelatihan dan seleksi untuk menjadi kepala sekolah. Mereka memiliki pengalaman dan kompetensi manajerial yang mendukung kepemimpinan pendidikan. Namun, yang tidak memiliki sertifikat tetap diterima dan akan diverifikasi berkasnya,” kata Erisman, Rabu (14/1/2026).
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, setiap guru yang memenuhi syarat administrasi dapat mengikuti seleksi, meski belum memiliki BCKS. Sertifikat BCKS dianggap sebagai nilai tambah, karena menunjukkan kesiapan calon kepala sekolah melalui pelatihan dan pengalaman kepemimpinan.
Proses verifikasi berkas calon kepala sekolah akan berlangsung pada 13–30 Januari 2026. Setelah itu, tim panitia seleksi (Pansel), yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, akan melakukan penilaian terhadap seluruh berkas yang dinyatakan lengkap. Hasil seleksi nantinya akan diumumkan melalui ruang GTK.
Erisman menekankan bahwa pengisian jabatan kepala sekolah definitif ini merupakan arahan dari Kementerian Pendidikan, di mana jabatan kepala sekolah tidak lagi boleh dijabat Plt mulai 2026.
Langkah ini bertujuan memastikan setiap sekolah memiliki kepala sekolah yang definitif, sehingga kinerja satuan pendidikan dapat meningkat sesuai standar yang diharapkan.
“Pengisian jabatan kepala sekolah ini bukan sekadar formalitas. Kepala sekolah yang kompeten akan mendorong kualitas pendidikan, memimpin guru dan siswa dengan profesional, serta menjalankan program-program pendidikan secara efektif,” ujar Erisman.
Selain itu, guru yang memiliki BCKS biasanya merupakan lulusan program Guru Penggerak, yang telah melalui pelatihan kepemimpinan pendidikan dan memiliki pengalaman manajerial. Hal ini dianggap penting untuk mendukung implementasi kurikulum, manajemen sekolah, serta inovasi pembelajaran di masing-masing sekolah.
Dengan total 69 jabatan kepala sekolah yang dibuka, Pemprov Riau menargetkan seluruh SMA dan SMK Negeri memiliki kepala sekolah definitif sebelum awal tahun ajaran baru 2026.










