Konstan.co.id – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar bersama tim audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Inspektorat Daerah Provinsi Riau mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, Senin (13/6/2022).
Kedatangan mereka untuk melihat kondisi item-item yang merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan program pengadaan peningkatan sarana dan prasarana pada RSUD Bangkinang Kabupaten Kampar tahun anggaran 2010.
Tim Penyidik dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kampar, Amri Rahmanto.,SH.,MH.
“Benar, kita sudah mendatangi RSUD Bangkinang terkait dugaan penyelewengan dana tentang pengadaan Alat Computerized Tomography scan (CT scan) tahun anggaran 2010. Kedatangan kita bersama Tim Audit PKKN Inspektorat Provinsi Riau,” ujar Kajari Kampar, Arif Budiman,.SH.,MH, melalui Kasi Intel, Silfanus Rotua Simanullang,.SH.,MH dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Selasa (14/6).
Silfanus mengemukakan, kedatangan tim penyidik bersama Tim Audit PKKN merupakan salah satu cara untuk menentukan berapa besar kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari pengadaan CT scan.
Dia pun mengakui saat ini pihaknya tengah menangani perkara pengadaan tersebut. Terkini, kata Silfanus, sejumlah pihak terkait sudah diperiksa untuk dimintai keterangan.
“Kita telah memanggil beberapa orang yang berhubungan dengan pengadaan CT scan tersebut. Sejumlah keterangan juga sudah didapat,” ungkapnya.
Sebelumnya, pihak Kejari Kampar tengah mendalami laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana anggaran pengadaan alat CT scan di RSUD Bangkinang.
Kajari Kampar, Arif Budiman juga pernah turun langsung meninjau dan melihat alat CT Scan yang dimaksud.
Diketahui, alat yang bermerk Philips ini dibeli dengan harga yang sangat fantastis, yakni Rp 5 miliar melalui APBD Kabupaten Kampar tahun 2010.
Semenjak alat tersebut dibeli, hingga saat ini pihak RSUD tidak pernah menggunakan. Kini, alat itu dikabarkan sudah berkarat dan rusak.***(yd)