Konstan.co.id – Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) Kampr diketahui telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati Kampar. Nama nama itu nantinya akan mengisi kekesongan jabatan Pj Bupati, dikarnakan masa jabatan Kamsol akan berakhir pada bulan Mei mendatang.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia nomor 100.2.1.3/1773 SJ yang dbeberpa waktu lalu.
Adapun nama Calon Penjabat Bupati Kampar yang diusulkan oleh DPRD Kampar adalah Dr H Kamsol, Drs H Yusri dan Zulkifli Syukur.
Diketahui surat permohonan usulan nama calon penjabat Nomor 130/DPRD/260 itu tertanggal 03 April 2023 ditandatangani oleh Ketua DPRD Kampar.
Ketua DPRD Kampar M Faisal dikonfirmasi melalui aplikasi perpesan WhatsApp belum memberikan keterangan secara resmi.
Begitu juga dengan Wakil Ketua DPRD Kampar Repol. Ia juga belum memberikan keterangan terkait pengusulan nama nama Penjabat Bupati tersebut.