Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kejari Kampar Dukung Proyek Strategis 2026 Plt. Kadis Disdikpora Kampar Keluarkan Pedoman Pelepasan Siswa Akhir TP 2025/2026 Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru

Berita

DPRD Kampar Gelar Paripurna Penyampaian 7 Rancangan Peraturan Daerah

badge-check


					Wakil Bupati Kampar, Misharti menyerahkan 7 Ranperda kepada Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi (Foto: Istimewa). Perbesar

Wakil Bupati Kampar, Misharti menyerahkan 7 Ranperda kepada Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi (Foto: Istimewa).

KONSTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar menggelar sidang paripurna di aula ruang rapat Paripurna, Kamis (6/11/2025).

Rapat tersebut beragendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar.

Rapat itu langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Iib Nurshaleh dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar, Misharti, Sekretaris Daerah Kampar Hambali para kepala OPD, serta Anggota DPRD Kabupaten Kampar.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kampar Misharti menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh Fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, saran, serta masukan konstruktif terhadap 7 Ranperda strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Menurutnya, harmonisasi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci penting dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas serta berdampak langsung bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun tujuh Ranperda yang menjadi fokus pembahasan dalam paripurna tersebut antara lain:

  1. Ranperda tentang Perlindungan Lingkungan Hidup Tahun 2024–2054, yang menitikberatkan pada arah kebijakan perlindungan lingkungan jangka panjang serta peningkatan kualitas tata kelola lingkungan di Kabupaten Kampar.
  2. Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, guna memperkuat infrastruktur sanitasi dan meningkatkan standar pengelolaan air limbah masyarakat secara terpadu.
  3. Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah Kampar Aneka Karya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Kampar Aneka Karya, sebagai upaya mendorong profesionalisme, peningkatan tata kelola, dan daya saing BUMD.
  4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, yang bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, transparan, dan efisien.
  5. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2020 terkait perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Sarimadu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT BPR Sarimadu, sebagai langkah penyesuaian tata kelola perusahaan serta kesiapan menghadapi perkembangan sektor keuangan.
  6. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Dana Fadhillah, yang difokuskan untuk memperkuat struktur kelembagaan dan pengelolaan usaha daerah.
  7. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai bentuk penyesuaian regulasi untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejari Kampar Dukung Proyek Strategis 2026

24 April 2026 - 10:56 WIB

Plt. Kadis Disdikpora Kampar Keluarkan Pedoman Pelepasan Siswa Akhir TP 2025/2026

21 April 2026 - 19:13 WIB

Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat

14 April 2026 - 20:09 WIB

Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis

13 April 2026 - 12:41 WIB

Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar

11 April 2026 - 19:21 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88