KONSTAN — Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kampar memimpin penertiban dan penataan pedagang di kawasan Pasar Inpres Bangkinang pada 14–15 Februari 2026.
Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman, tertib, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.
Kepala Disdagkop Kampar melalui Kepala Bidang Pasar Abdul Haris mengatakan penataan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan gotong royong Pemerintah Kabupaten Kampar di kawasan pasar beberapa waktu lalu.
“Penertiban pedagang sudah berlangsung sejak Sabtu dan dilanjutkan Ahad pagi. Alhamdulillah berjalan lancar, aman, dan tertib,” ujar Abdul Haris di Bangkinang Kota, Ahad, (15/2/2026).
Menurut dia, Disdagkop berperan sebagai leading sector dalam pembenahan Pasar Inpres Bangkinang. Penataan dilakukan untuk mendukung Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), sekaligus memastikan aktivitas perdagangan tidak mengganggu akses jalan dan kenyamanan pengunjung.
Dalam pelaksanaannya, Disdagkop juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna mendukung kelancaran aktivitas pasar serta pengaturan arus kendaraan di sekitar lokasi.
Abdul Haris menegaskan pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan komunikasi dan pembinaan kepada para pedagang. “Tujuan utama kami bukan untuk menekan pedagang, tetapi menata agar pasar lebih rapi, bersih, dan nyaman. Dengan pasar yang tertib, aktivitas jual beli juga akan semakin baik,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan secara berkala agar penataan berjalan berkelanjutan. Pemerintah daerah berharap Pasar Inpres Bangkinang semakin representatif sebagai pusat perdagangan rakyat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Kampar.










