KONSTAN — Bupati Kampar Ahmad Yuzar turun langsung memimpin penertiban aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Bangkinang Kota, (Sabtu, 21/2/2026).
Penertiban dilakukan di Jalan A. Yani dan Prof M. Yamin setelah muncul laporan warga mengenai aktivitas balap liar yang kerap terjadi pada waktu subuh selama bulan Ramadan. Aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketenteraman masyarakat yang tengah menjalankan ibadah.
Ahmad Yuzar hadir di lokasi bersama jajaran Satpol PP, Polres Kampar, dan Dinas Perhubungan. Kehadirannya disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan situasi tetap kondusif selama bulan suci.
“Ini sudah meresahkan masyarakat. Pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam. Kita harus hadir untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga,” kata Ahmad Yuzar di sela penertiban.
Ia menegaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Pemerintah Kabupaten Kampar, kata dia, akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi guna mencegah aksi serupa terulang.
Bupati juga mengimbau para remaja agar tidak terlibat dalam balap liar dan memanfaatkan bulan Ramadan dengan kegiatan yang lebih positif, seperti beribadah dan mengikuti aktivitas keagamaan.










