JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo akhirnya buka suara perihal laporan Masyarakat Anti KKN Indonesia (Makin) yang melaporkan Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Hambali, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan itu perihal dugaan terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses lelang proyek perluasan gedung fasilitas layanan perpustakaan di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada tahun 2024 yang lalu.
Menurutnya, informasi pengaduan yang telah disampaikan ke KPK bisa dikonfirmasi melalui pelapor saja.
Namun, dia tak menampik jika informasi pengaduan bisa diperoleh melalui saluran pengaduan masyarakat.
“Terkait pengaduan masyarakat hanya bisa dikonfirmasi oleh pelapornya langsung dan melalui saluran pengaduan masyarakat,” ujar Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Selasa (22/7/2025).
Disinggung soal progres laporan, Budi tak bisa mengungkap secara rinci.
Dia mengaku, informasi tersebut bukanlah informasi bagi publik.
“Karena bukan informasi publik ya,” ucapnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2024, Pejabat Bupati Kampar yang saat itu dijabat oleh Hambali dilaporkan oleh Masyarakat Anti KKN Indonesia (Makin).
Dikutip dari beritasatu.com, Laporan itu berisikan dokumen kronologi peristiwa serta bukti berupa flashdisk yang berisi rekaman terkait dugaan KKN kepada bagian pengaduan masyarakat KPK.
Laporan yang dilayangkan Makin kepada KPK pada Jumat (14/6/2024), tepat setahun yang lalu.
Kala itu, menurut Makin, masyarakat Kabupaten Kampar tengah dihebohkan dengan adanya dugaan pemberian gratifikasi atau suap dalam proses lelang tersebut.
Kehebohan ini muncul setelah rekaman percakapan terkait penentuan pemenang lelang proyek tersebar luas di kalangan masyarakat.
Kata dia, dalam rekaman yang bocor tersebut, pihak panitia lelang diduga sedang berkomunikasi dengan Pj bupati Kampar untuk memastikan peserta lelang yang akan dimenangkan.
Rekaman tersebut juga mencatat dugaan adanya arahan dari seorang ASN yang berdinas di Pemkot Pekanbaru, yang juga pemilik salah satu perusahaan yang mengikuti lelang proyek, untuk memenangkan perusahaannya.
(YD)










