Menu

Mode Gelap
Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Update Perkara KUR BNI Bangkinang, Audit Kerugian Negara? Warga Pelalawan, Kampar, dan Siak Terdampak Banjir, Ada Ratusan Rumah Terendam Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara

Berita

Bidik Penyertaan Modal Pada PDAM, Kejari Kampar Periksa Sejumlah Pihak

badge-check


					Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius.,SH.,MH. Perbesar

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius.,SH.,MH.

Konstan.co.id – Tim tindak Pidana Khusus Kejari Kampar kembali melakukan serangkaian penyelidikan pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kampar.

Kali ini, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Menurut informasi yang diterima redaksi Konstan.co.id, ada sejumlah pihak telah diperiksa.

Pemeriksaan itu dimulai sejak hari Selasa (4/6/2024) kemarin.

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius tak menampik perihal tersebut. Ia mengungkapkan bahwa ada sejumlah pihak yang telah diperiksa hari ini.

Dia mengaku pemeriksaan berkaitan dengan penyelidikan dari tindak pidana khusus terkait dengan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kampar yang saat ini telah berganti nama Perumda Tirta Kampar.

“Benar, Selasa kemarin kita melakukan pemeriksaan sejumlah pihak. Sedangkan untuk hari ini kita memeriksa para Kepala Unit PDAM Kampar,” ujarnya saat dikonfirmasi Konstan.co.id di ruangan kerjanya, Kamis (6/6/2024).

Martha mengemukakan bahwa pemeriksaan Kepala Unit PDAM untuk mengetahi jumlah aset PDAM dan status aset tersebut.

“Pemeriksaan untuk mengetahui aset aset penyertaan modal pemerintah pusat,” ucapnya.

Martha juga menegaskan bahwa pemeriksaan tak cukup berhenti sampai disini aja.

Dia mengaku akan mendalami seluruh keterangan yang telah diberikan oleh para pihak.

Ia pun memastikan akan berencana melakukan pemanggilan pada sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

“Dan ini mungkin nanti lebih lanjut akan ada beberapa pihak lagi akan kami periksa untuk dikembangkan. Hal itu dilakukan agar apakah peristiwa ini patut untuk didalami dan apakah merupakan tindak pidana atau tidak,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang

14 Januari 2025 - 20:21 WIB

Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya

8 Januari 2025 - 00:21 WIB

Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara

7 Januari 2025 - 19:52 WIB

Seleksi PPPK Riau Diumumkan, Ribuan Peserta Lulus

7 Januari 2025 - 10:08 WIB

Perkembangan Perkara Tanah di Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Telah Berkoordinasi Dengan Kementerian Transmigrasi

4 Januari 2025 - 18:46 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf