Konstan.co.id – Tim tindak Pidana Khusus Kejari Kampar kembali melakukan serangkaian penyelidikan pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kampar.
Kali ini, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Menurut informasi yang diterima redaksi Konstan.co.id, ada sejumlah pihak telah diperiksa.
Pemeriksaan itu dimulai sejak hari Selasa (4/6/2024) kemarin.
Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius tak menampik perihal tersebut. Ia mengungkapkan bahwa ada sejumlah pihak yang telah diperiksa hari ini.
Dia mengaku pemeriksaan berkaitan dengan penyelidikan dari tindak pidana khusus terkait dengan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kampar yang saat ini telah berganti nama Perumda Tirta Kampar.
“Benar, Selasa kemarin kita melakukan pemeriksaan sejumlah pihak. Sedangkan untuk hari ini kita memeriksa para Kepala Unit PDAM Kampar,” ujarnya saat dikonfirmasi Konstan.co.id di ruangan kerjanya, Kamis (6/6/2024).
Martha mengemukakan bahwa pemeriksaan Kepala Unit PDAM untuk mengetahi jumlah aset PDAM dan status aset tersebut.
“Pemeriksaan untuk mengetahui aset aset penyertaan modal pemerintah pusat,” ucapnya.
Martha juga menegaskan bahwa pemeriksaan tak cukup berhenti sampai disini aja.
Dia mengaku akan mendalami seluruh keterangan yang telah diberikan oleh para pihak.
Ia pun memastikan akan berencana melakukan pemanggilan pada sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
“Dan ini mungkin nanti lebih lanjut akan ada beberapa pihak lagi akan kami periksa untuk dikembangkan. Hal itu dilakukan agar apakah peristiwa ini patut untuk didalami dan apakah merupakan tindak pidana atau tidak,” jelasnya.