Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BeritaDaerahPekanbaruPolitik

Asintel Kejati Riau Hadiri Diskusi Panel, Angkat Tema Ini

47
×

Asintel Kejati Riau Hadiri Diskusi Panel, Angkat Tema Ini

Sebarkan artikel ini

Konstan.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, S.H., M.Hum menghadiri kegiatan Diskusi Panel dengan Tema “Mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang Damai, Aman dan Kondusif di Provinsi Riau”.

Diskusi Panel itu dilaksanakan di Grand Ballroom Hotel Pangeran Kota Pekanbaru, Selasa (28/2).

banner 468x60

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau yang diwakili, Kepala Kepolisian Daerah Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Karo OPS Polda Riau Kombes Pol. R. Kasero Manggolo, M.H., M.Si, Danrem 031/WB yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Intel Letkol Arh Hadi Purwanto, S.H, dan anggota Forkopimda Provinsi Riau atau yang diwakili, Kepala Badan Intelijen Daerah (KABINDA) Provinsi Riau Brigjen TNI R. Wibisono, Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir, S.H., LL.M, Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Riau Alnovrizal, S.E., M.Ikom, serta Ketua dan Anggota perwakilan dari partai politik Kabupaten /Kota se- Provinsi Riau pada Pemilu Tahun 2024 sebagai peserta diskusi panel.

Kegiatan Diskusi Panel dibuka oleh Kepala Kepolisian Daerah Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Karo OPS Polda Riau Kombes Pol. R. Kasero Manggolo, M.H., M.Si.

Dalam sambutannya Karo OPS Polda Riau Kombes Pol. R. Kasero Manggolo, M.H., M.Si menyampaikan bahwa dalam rangka proses pesta demokrasi yakni Pemilihan Umum Tahun 2024, Pemerintah telah membentuk lembaga khusus yang menangani pelaksanaan Pemilihan Umum baik administasi maupun teknis yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum baik tingkat nasional, provinsi maupun tingkat kabupaten/kota di Indonesia sedangkan untuk pengawasan, pemerintah juga membentuk suatu badan yakni Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU).

Kemudian, Karo OPS Polda Riau Kombes Pol. R. Kasero Manggolo, M.H., M.Si juga menyampaikan bahwa di Tahun 2024 mendatang, akan dilaksanakan Pemilihan Umum (PEMILU) serentak yaitu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dengan dilaksanakannya Pemilihan Umum serentak ini, maka diperkirakan situasi politik akan meningkat. Sehingga diperkirakan akan muncul kerawanan dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (PEMILU) tersebut. Berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (PEMILU) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan tanggal 26 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 adalah tahapan kampanye bagi seluruh kontestan untuk menyampaikan visi dan misi guna menarik simpati masyarakat.

Lebih lanjut dalam penyampaiannya, ia menyampaikan masalah persoalan daftar pemilih masih menjadi masalah yang menyumbang kerawanan pemilihan umum di Indonesia. Semoga dengan kegiatan diskusi panel ini, dapat ditemukan solusi atau jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan yang menjadi kerawanan dalam Pemilihan Umum. Sehingga nantinya, Pemilihan Umun di Provinsi Riau dapat berjalan aman, damai, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi