Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka? Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang Ketua DPRD Kampar Hadiri Safari Ramadhan

Berita

Aset Milik Pemda Kampar di Yogyakarta Akhirnya Ditemukan, Nilainya Miliaran

badge-check


					Aset Milik Pemda Kampar di Yogyakarta Akhirnya Ditemukan, Nilainya Miliaran Perbesar

Konstan.co.id – Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar memberikan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) untuk menelusuri aset tanah milik Pemda Kampar yang berada di Kentungan Condongcatur Kecamatan Depok Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (9/9).

Kedatangan Pemda Kampar ke Yogyakarta ini mendapat pendampingan langsung oleh Tim JPN yang langsung dipimpin oleh, Kajari Kampar, Arif Budiman didampingi oleh Kasi Pidsus, Amri Rahmanto, Kasi Datun Gugi Dolansyah, serta Kasubsi Perdata dan Tata Usaha, Satrio Aji Wibowo.

“Dari hasil penelusuran kita ditemukan sebidang tanah yang dikenal dengan nama Asrama DT Tabano Komisariat Kampar dengan luas 468 M2 (empat ratus enam puluh delapan meter persegi) dengan nomor Sertifikat 379 dan 380,” kata Kajari Kampar, Arif Budikan saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Jumat malam (9/9).

Menurutnya, dalam upaya pengamanan aset itu pihaknya juga melakukan pemasangan plang yang menandakan bahwa aset sebidang tanah tersebut milik Pemerintah Kabupaten Kampar.

Diperkirakan, kata Arif, sebidang tanah dengan luas 468 M2 itu lebih dari satu miliaran rupiah.

“Diperkirakan nilainya sekitar 1,7 M  dan saat ini tanah itu sudah diberi plang dengan bertuliskan,”Bangunan ini Milik Pemkab Kampar, dengan nomor Sertifikat 379 dan 380,” bebernya.

Arif juga memaparkan bahwa dengan adanya Surat Kuasa Khusus (SKK) Jaksa Pengacara Negara (JPN) pihaknya diberi kuasa oleh Pemerintah Kabupaten Kampar untuk bertindak menyelamatan sejumlah aset yang berharga, termasuk yang berada di luar daerah.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan

23 Maret 2025 - 13:01 WIB

Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar

21 Maret 2025 - 13:04 WIB

Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik

20 Maret 2025 - 11:25 WIB

Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka?

19 Maret 2025 - 07:13 WIB

Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang

10 Maret 2025 - 14:17 WIB

Trending di Berita