KONSTAN – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Zamzami Hasan, secara resmi membuka pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu bersempena Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-76. Kegiatan tersebut berlangsung di Pengadilan Agama Negeri Bangkinang Kelas I B, Rabu (4/2/2026).
Dalam sambutannya, Zamzami Hasan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan kegiatan ini. Menurutnya, sidang isbat nikah merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya bagi pasangan suami istri, perempuan, dan anak.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar, kami menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan sidang isbat nikah ini. Kegiatan ini tidak hanya memberikan legalitas hukum atas pernikahan, tetapi juga berdampak langsung pada perlindungan hak keluarga serta tertib administrasi kependudukan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan semangat Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-76, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif, humanis, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Kelas I B, Dr. Hasan Nul Hakim, dalam sambutannya menjelaskan bahwa sidang isbat nikah kali ini diikuti oleh 10 (sepuluh) pasangan suami istri dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kampar.
Sidang isbat nikah merupakan proses hukum untuk mengesahkan pernikahan yang telah dilaksanakan secara agama namun belum tercatat secara negara.
“Melalui sidang isbat nikah ini, pasangan suami istri akan memperoleh legalitas hukum yang sah, sehingga memudahkan pengurusan dokumen administrasi kependudukan serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh anggota keluarga,” jelasnya.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan sebagai kewajiban hukum sekaligus bentuk perlindungan hak bagi suami, istri, dan anak.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama turut menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pengadilan Agama, Pemerintah Kabupaten Kampar, Kementerian Agama, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu bersempena Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-76.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala OPD terkait, unsur Pengadilan Agama, Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta para peserta sidang isbat nikah dari berbagai kecamatan.










