KAMPAR – Polres Kampar akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Desa Kasikan, Tapung Hulu Kampar.
Polisi menyebut ketiga pelaku memiliki perannya masing masing.
Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap para pelaku ini berkat kerjasama antara pihak Satreskrim Polres Kampar dan Polsek Tapung Hulu.
Ia mengaku pegungkapkan kasus ini cukup membutuhkan waktu lantaran minimnya petunjuk awal.
Namun, polisi terus melakukan penyelidikan dan akhirnya membuahkan hasil.
“Berkat izin Allah SWT, tiga pelaku berhasil ditangkap dan dua lainnya masih berstatus DPO Polres Kampar,” ujar Gian Wiatma dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kampar, Selasa (9/9/2025).
Gian mengungkap peran ketiga pelaku yang berhasil ditangkap oleh pihaknya itu.
Tiga pelaku itu yakni JS (67) yang berperan mencari pembunuh bayaran.
MA (40) berperan menyediakan uang dan menyerahkannya kepada JS untuk membayar eksekutor, dan TE (45) berperan sebagai eksekutor yang melakukan pembunuhan terhadap korban.
“Sedangkan dua pelaku yang masih DPO adalah SA yang berperan sebagai penghubung antara aktor intelektual dengan eksekutor sekaligus ikut memantau posisi korban sebelum dieksekusi, dan TI yang berperan mengendarai sepeda motor saat melakukan pembunuhan terhadap korban,” jelasnya.
Gian mengemukakan penangkapan pelaku TE dilakukan di Sumatera Utara, sementara pelaku MA sebelumnya sudah diamankan di Mapolsek Tapung Hulu dalam kasus pengeroyokan.
Kasus yang sempat menghebohkan publik ini terjadi terjadi pada saat korban Suryono alias Kentung tidur di rumahnya pada Senin (18/8/2025) sekira pukul 02.00 WIB di kantor koperasi SPTI di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu.
“Setelah itu datang pelaku TE dan membacok paha kiri korban yang saat itu sedang tidur menggunakan senjata tajam berjenis celurit atau egrek. Dalam kurang waktu dua jam korban tewas karena kehabisan darah,” jelas Kasat Reskrim.










