KAMPAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, dikabarkan bakal melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Syukur Rambe.
Menurut informasi dari pihak Kejaksaan menjadwal pemeriksaan hari ini.

Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Apriyanto membenarkan jadwal pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat beberapa hari yang lalu.
“Hari ini jadwal pemeriksaan Kades Kijang Jaya,” ujarnya saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Rabu (4/6/2025).
Jackson mengemukakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dalam laporan ini.
Ia menyebut penyelidikan saat ini difokuskan dalam persoalan aset di Desa Kijang Jaya.
“Kita dalami soal aset,” ucapnya.
Sebelumnya, Kejari Kampar sempat turun langsung ke Desa Kijang Jaya, pada Jumat 9 Mei 2025.
Kedatangan tim kejaksaan tersebut bukan dalam rangka sosialisasi, melainkan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait persoalan tanah di desa tersebut.
Kala itu tim Kejari Kampar dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Marthalius.
Dari pantauan Konstan, tim yang berjumlah empat orang itu terdiri atas personel dari bidang Pidana Khusus dan Intelijen.
Kepala Desa Kijang Jaya, Syukur Rambe, tiba di kantor desa setelah mendengar kabar bahwa pihak Kejari Kampar turun ke desanya. Sejumlah perangkat desa juga tampak berada di lokasi.
“Ini berkaitan dengan laporan pengaduan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius.
Ia mengungkapkan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya verifikasi di lapangan. Pihaknya sebelumnya telah mencoba menghubungi perangkat desa, namun tidak mendapatkan respons.
“Kami ingin melakukan verifikasi terkait laporan. Kami sudah mencoba menghubungi, tetapi tidak direspons, jadi kami turun langsung ke lokasi. Yang bersangkutan kami nilai tidak kooperatif,” katanya.
Marthalius juga menyebutkan, pihaknya akan mempelajari hasil verifikasi yang dilakukan. Sejumlah data dari lokasi telah dikumpulkan. “Kami akan telaah laporan tanah ini,” tegasnya.
(YD)










