RIAU – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menemukan narkoba di salah satu kamar hunian warga binaan saat razia insidentil beberapa hari lalu. Seorang narapidana kini diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kepala Lapas Bangkinang, Alexander Lisman Putra, membenarkan adanya temuan tersebut dan menyatakan bahwa proses penyelidikan telah dilimpahkan ke pihak Kepolisian.
“Ada satu orang warga binaan,” ujarnya saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Kamis (25/4/2025).
Alexander menjelaskan, hingga saat ini belum ditemukan indikasi keterlibatan petugas lapas dalam kasus itu.
“Masih dalam pengembangan. Sampai saat ini, belum ada informasi petugas terlibat,” tegasnya.
Sebelumnya, temuan narkoba kembali mengundang sorotan publik terhadap Lapas Bangkinang. Dalam razia tersebut, petugas menemukan sebuah kaleng yang diduga berisi narkotika di dalam kamar hunian.
Sebagai catatan, belum lama ini dua oknum petugas Lapas Bangkinang juga dipindahkan ke kantor wilayah pembinaan karena diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
“Dari hasil investigasi internal dan informasi dari warga binaan, keduanya diduga terlibat meskipun belum ditemukan barang bukti langsung. Untuk mencegah spekulasi, mereka kami pindahkan sambil menunggu proses lebih lanjut,” ujar Alexander pada peristiwa sebelumnya.
Sejumlah warga menilai langkah pemindahan belum cukup tegas. Mereka mendesak agar petugas yang diduga terlibat segera dinonaktifkan atau diberhentikan, demi memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam Lapas.
(YD)