Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Irwan Saputra Dicari Kejari hingga Kejagung Kajari Kampar Hadiri Upacara HUT Damkar dan Satpol PP di Bangkinang Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026

Berita

Tak Digubris, Jaksa Kejari Kampar Kembali Layangkan Panggilan Kedua Untuk Irwan Saputra

badge-check


					Ilustrasi pemeriksaan (Foto: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi pemeriksaan (Foto: Istimewa)

KAMPAR – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar kembali melayangkan panggilan kedua terhadap Irwan Saputra, salah satu saksi dari kasus korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang, periode 2021 dan 2023.

Surat panggilan itu dilayangkan lantaran Irwan Saputra tidak menghiraukan panggilan penyidik pada Kamis 5 Juni 2025 yang lalu.

Irwan Saputra diketahui saat ini mejabat sebagai anggota DPRD Kampar.

Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Apriyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan terhadap yang bersangkutan.

Surat itu dikirimkan pasca yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan dari penyidik Kejari Kampar tanpa ada kabar.

“Sudah kita kirimkan kembali alamat yang bersangkutan,” ujarnya kepada Konstan.co.id, Jumat (6/6/2025).

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius juga tak menampik perihal tersebut.

Dia menilai yang bersangkutan tidak kooperatif dalam proses penyidikan.

“Tidak kooperatif, pemanggilan ke dua sudah kita layangkan. Sudah kita jadwalkan pemeriksaan selanjutnya,” tuturnya.

Dengan adanya pemanggilan kedua ini, Martha berharap agar yang bersangkutan dapat hadir dalam proses pemeriksaan.

“Jika tidak hadir, sama halnya akan menghambat proses penyidikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Kejari Kampar sangat menyayangkan sikap Anggota DPRD Kampar, Irwan Saputra yang mengindahkan pemanggilan pemeriksaan.

Kejaksaan menilai, sikap yang ditunjukan oleh salahsatu wakil rakyat tersebut untuk membantu proses penyidikan kasus KUR tidak patut dicontoh.

“Sudah dijadwalkan malah tidak datang tanpa ada kabar, pengacaranya saja menghubungi yang bersangkutan tidak bisa,” ungkap Kasi Pidsus.

(Y)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Irwan Saputra Dicari Kejari hingga Kejagung

13 Mei 2026 - 19:51 WIB

Kajari Kampar Hadiri Upacara HUT Damkar dan Satpol PP di Bangkinang

11 Mei 2026 - 16:58 WIB

Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang

6 Mei 2026 - 16:07 WIB

Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang

4 Mei 2026 - 21:08 WIB

Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar

3 Mei 2026 - 20:21 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot gacor