Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Irwan Saputra Dicari Kejari hingga Kejagung Kajari Kampar Hadiri Upacara HUT Damkar dan Satpol PP di Bangkinang Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026

Berita

Pengedar Ganja di Kampar Ditangkap

badge-check


					Pelaku beserta barang bukti diamankan Polres Kampar (Foto: Istimewa) Perbesar

Pelaku beserta barang bukti diamankan Polres Kampar (Foto: Istimewa)

RIAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis daun ganja kering di Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Pelaku berinisial AA (21) diamankan pada Rabu (2/4/2025) di Dusun I, RT 003, RW 001, Desa Tanjung. Penangkapan ini dilakukan langsung oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar.

“Tim Opsnal Satresnarkoba langsung menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan,” ujar Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Era Maifo dalam keterangannya yang diterima, Jumat (4/4/2025).

Menurut Era, saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh sejumlah perangkat desa setempat, petugas menemukan tiga paket yang diduga narkotika jenis daun ganja kering. Paket tersebut dibungkus menggunakan plastik pembungkus nasi dengan total berat 1,38 kilogram.

“Paket ganja itu ditemukan di beberapa lokasi di rumah pelaku,” jelasnya.

Era menambahkan, pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut bahwa ganja itu diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan AT (DPO) di wilayah Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.

“Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan negatif THC,” tambah Era.

Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Kampar. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Irwan Saputra Dicari Kejari hingga Kejagung

13 Mei 2026 - 19:51 WIB

Kajari Kampar Hadiri Upacara HUT Damkar dan Satpol PP di Bangkinang

11 Mei 2026 - 16:58 WIB

Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang

6 Mei 2026 - 16:07 WIB

Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang

4 Mei 2026 - 21:08 WIB

Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar

3 Mei 2026 - 20:21 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot gacor