Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Bupati Kampar: Perempuan Harus Berani Tampil sebagai Pemimpin Pj Sekda Kampar Gaspol! OPD Diminta Tuntaskan Temuan BPK Demi Pertahankan WTP Bupati Kampar Hadiri Pelepasan Jemaah Haji, Beri Pesan Ini Anggota DPRD Kampar Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Jemaah Haji di Tanah Suci Kadis Pertanian Kampar Gandeng Kejari, Pastikan Program Aman dari Masalah Hukum Kejari Kampar Dampingi Dinas Pertanian, Kawal Program lewat Pertimbangan Hukum

Berita

Pasca Libur Lebaran, Kajati Riau Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal

badge-check


					Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Supardi. Perbesar

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Supardi.

Konstan.co.id – Pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah kembali beraktivitas seperti biasa pasca cuti bersama Lebaran Idulfitri 1444 H/2023. Hal itu memastikan pelayanan publik juga telah dibuka.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan cuti bersama Lebaran 2023 pada tanggal 19 hingga 25 April 2023. Umumnya, waktu tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk melaksanakan mudik ke kampung halaman.

Untuk menghindari lonjakan arus balik, pemerintah mengimbau agar masyarakat menunda atau memundurkan jadwal kembali ke kota asal setelah tanggal 25 April.

Di hari pertama pasca libur Lebaran tersebut, hampir seluruh pegawai Kejati Riau telah masuk kantor. Mereka pun bekerja seperti biasa, termasuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tetap masuk dan kerja (seperti) biasa,” ujar Kajati Riau, Supardi, Rabu (26/4).

Tingkat kehadiran pegawai di Korps Adhyaksa itu cukup menggembirakan. Libur panjang telah dimanfaatkan dengan baik, sehingga bisa kembali bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

“(Seluruh pegawai hadir) minus yang cuti. Yang tidak cuti, masuk semua,” sebut mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI itu.

“Intinya (bekerja) normal,” sambung Jaksa bergelar Raden Mahmud Sinardirasa itu memungkasi.

Diketahui, pegawai Kejati Riau berjumlah 229 orang. Itu terdiri dari Jabatan Struktural, Jaksa Fungsional dan Pegawai Tata Usaha.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 203 orang pegawai telah masuk dan bekerja.

“Sebanyak 25 orang cuti tahunan, dan 1 orang cuti bersalin,” singkat Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.

Sebelumnya, dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Presiden Joko Widodo mengimbau agar masyarakat menunda atau memundurkan jadwal kembali ke kota asal setelah tanggal 25 April.

Ketentuan ini juga berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN serta pegawai swasta, yang dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing dengan memberikan cuti tambahan atau cuti lainnya. Tujuannya adalah untuk mencegah penumpukan kendaraan dan kemacetan di jalan raya selama masa arus balik.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Kampar Paparkan Proyek Strategis 2026 di Kejari Kampar

24 April 2026 - 18:45 WIB

Kajari Kampar Ikut Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Riau

17 Maret 2026 - 17:37 WIB

JPU Ajukan Banding atas Vonis 7 Tahun Mantan Kades Indra Sakti

5 Februari 2026 - 22:02 WIB

Bupati Kampar Tinjau Infrastruktur SMPN 2 Bangkinang Kota di Peringatan HUT ke-48

5 Februari 2026 - 14:12 WIB

Komitmen Wujudkan Birokrasi Bersih, Kejari Kampar Resmi Canangkan Zona Integritas WBBM 2026

28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Trending di Berita

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88