Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Lapas Bangkinang Gelar Pemeriksaan Kamar Hunian Warga Binaan Pintu Masuk Lapas Bangkinang Diperketat, Petugas diperiksa Bidang Datun Kejari Kampar Perluas Pendampingan Hukum, Gandeng BPN Kejari Kampar Perkuat Sinergi dengan Polri dan TNI Kajari Kampar Hadiri Panen Raya Patin Yonif 132/Bima Sakti Kajari Kampar Hadiri Doa Lintas Agama Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Pentingnya Sinergi Penegak Hukum

Berita

Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR BNI Bangkinang Segera Disidangkan

badge-check


					Tahap II Kasus KUR BNI Cabang Bangkinang (Foto: Istimewa) Perbesar

Tahap II Kasus KUR BNI Cabang Bangkinang (Foto: Istimewa)

KAMPAR – Lima tersangka kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang, segera menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru.

Hal itu menyusul telah dilaksanakannya penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II oleh penyidik Kejari Kampar.

Kajari Kampar, Dwianto Prihartono melalui Kasi Intel, Jackson Apriyanto Pandiangan mengungkapkan bahwa prosesi tahap II dilakukan di Lapas Kelas IIA Bangkinang.

Ia mengatakan, pelaksanaan tahap II ini dilakukan setelah jaksa peneliti menyatakan berkas perkara lengkap secara formil maupun materil atau P-21.

“Hari ini tahap II perkara KUR telah dilakukan, para tersangka didampingi oleh kuasa hukumnya,” ujar Jackson disampingi oleh Kasi Pidsus Aleksander Siagian, Selasa (23/9/2025).

Setelah tahap II ini, Jackson mengemukakan bahwa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan dalam perkara ini.

“Saat ini para tersangka di Lapas Bangkinang, Nanti mereka dititipkan di Rutan Sialang Bungkuk sembari menunggu jadwal persidangan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejari Kampar menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang, periode 2021 dan 2023.

Kelima tersangka tersebut yakni pimpinan bank pelat merah di Bangkinang periode 2021-2024 berinisial (AH), penyelia pemasaran periode 2017-2023 berinisial UB, serta analis kredit standar 2021-2023 berinisial APMD.

Selanjutnya, analis kredit standar sejak Maret 2020-2024 berinisial SA, dan asisten analis kredit standar sejak Maret 2021-Agustus 2024 berinisial FP. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pintu Masuk Lapas Bangkinang Diperketat, Petugas diperiksa

19 Juli 2026 - 12:07 WIB

Kejari Kampar Perkuat Sinergi dengan Polri dan TNI

14 Juli 2026 - 16:15 WIB

Kajari Kampar Hadiri Panen Raya Patin Yonif 132/Bima Sakti

9 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iduladha 2026 di Kampar Makin Semarak, Puluhan Sapi Kurban Penuhi Islamic Center

25 Mei 2026 - 16:40 WIB

Warga Salo Kampar Jumpai Bupati Sampaikan Permintaan Infrastruktur

25 Mei 2026 - 15:29 WIB

Trending di Daerah