KONSTAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menegaskan keseriusannya mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan Dana Desa Sungai Rambai yang disampaikan Himpunan Mahasiswa Juang Riau (Himaji-Riau) dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Dwianto Prihartono, melalui Kepala Seksi Intelijen Jackson Apriyanto Pandiangan, menyatakan bahwa aspirasi dan laporan yang disampaikan massa aksi telah diterima dan langsung diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Laporan dari rekan-rekan mahasiswa sudah kami terima dan kami teruskan ke Inspektorat Kabupaten Kampar. Ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Kampar dalam menjalankan prinsip WBBM, yakni transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi,” ujar Jackson kepada Suara Indonesia, Rabu (4/2/2026).
Ia menegaskan, pencanangan WBBM tidak berhenti pada slogan semata, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelayanan publik dan penegakan hukum yang bersih serta berintegritas.
“Dalam waktu dekat Inspektorat akan melakukan audit. Setelah hasilnya keluar, tentu akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses berjalan secara objektif dan profesional,” jelasnya.
Jackson juga mengimbau masyarakat untuk terus mengawal proses hukum secara konstruktif serta mempercayakan penanganan laporan kepada aparat penegak hukum.
“Kejari Kampar berkomitmen menjaga integritas institusi sejalan dengan semangat WBBM. Setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari pengawasan publik yang sangat kami hargai,” tegasnya










