Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Lapas Bangkinang Gelar Pemeriksaan Kamar Hunian Warga Binaan Pintu Masuk Lapas Bangkinang Diperketat, Petugas diperiksa Bidang Datun Kejari Kampar Perluas Pendampingan Hukum, Gandeng BPN Kejari Kampar Perkuat Sinergi dengan Polri dan TNI Kajari Kampar Hadiri Panen Raya Patin Yonif 132/Bima Sakti Kajari Kampar Hadiri Doa Lintas Agama Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Pentingnya Sinergi Penegak Hukum

Berita

Dugaan Pencabulan di Desa Ranah, Polres Kampar Bakal Gelar Perkara di Polda Riau,

badge-check


					Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala (Foto: Istimewa) Perbesar

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala (Foto: Istimewa)

KAMPAR – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Desa Ranah, Kabupaten Kampar, Riau dipastikan tidak berhenti meski pihak terlapor dan keluarga korban sempat menempuh jalur damai.

Menurut informasi, pihak Kepolisian Resor Kampar akan melakukan gelar perkara di Polda Riau. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti perkara yang dimaksud.

“Kita akan melakukan gelar perkara di Polda Riau untuk meminta petunjuk, saran dan masukan untuk langkah selanjutnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala dikutip dari Suara Indonesia, Jumat (22/8/2025).

Gian mengaku, bahwa langkah gelar perkara ditempuh menyusul sikap keluarga korban tidak ingin memberikan keterangan pada saat pemeriksaan. Ia pun juga akan berkoordinasi terlebih dahulu dangan pihak UPTD PPA terkait persoalan tersebut.

“Yang telah diperiksa Ibu korban dengan hasil tidak mau memberi keterangan. Sedangkan untuk anak korban belum di periksa karena ibu korban tidak bersedia,” ucapnya.

“Jadi langkah yang dilakukan adalah akan koordinasi kembali dengan UPTD PPA Kampar untuk memberi edukasi kepada orang tua korban agar mau memberikan keterangan,” tegas Gian.

Sebagai informasi, kasus yang menyita perhatian publik ini telah masuk ke babak baru. Serangkaian penyelidikan juga telah dilakukan.

Bahkan, pihak Kejaksaan dikabarkan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihak penyidik Polres Kampar meski saat ini dalam status terlapor. (

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lapas Bangkinang Gelar Pemeriksaan Kamar Hunian Warga Binaan

21 Juli 2026 - 16:49 WIB

Pintu Masuk Lapas Bangkinang Diperketat, Petugas diperiksa

19 Juli 2026 - 12:07 WIB

Bidang Datun Kejari Kampar Perluas Pendampingan Hukum, Gandeng BPN

16 Juli 2026 - 18:52 WIB

Kejari Kampar Perkuat Sinergi dengan Polri dan TNI

14 Juli 2026 - 16:15 WIB

Kajari Kampar Hadiri Panen Raya Patin Yonif 132/Bima Sakti

9 Juli 2026 - 14:40 WIB

Trending di Daerah