Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BeritaDaerahHukrimKriminalPeristiwa

Dugaan Korupsi BTS BAKTI, Empat Orang Saksi Diperiksa

39
×

Dugaan Korupsi BTS BAKTI, Empat Orang Saksi Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Agung/Net.

Konstan.co.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, Kamis (19/1).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, mengatakan bahwa ke empat orang itu ialah direktur PT Elebram Syastems berinisial K, Direktur PT ZMG Telekomunikasi Servis Indonesia berinisial SQ.

banner 468x60

“Lalu Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul berinisial FM serta Karyawan PT Eltran Indonesia Baru berinisial DAN,” ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya yang diterima Konstan.co.id, Kamis (19/1).

Ketut mengaku pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan dalam tahap penyidikan.

“Ke empat orang itu diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, dan Tersangka YS,” ucapnya.

Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian.

Selain itu, kata Ketut, pemeriksaan bertujuan untuk melengkapi pemberkasan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” ulas Ketut Sumedana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi