Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Lapas Bangkinang Gelar Pemeriksaan Kamar Hunian Warga Binaan Pintu Masuk Lapas Bangkinang Diperketat, Petugas diperiksa Bidang Datun Kejari Kampar Perluas Pendampingan Hukum, Gandeng BPN Kejari Kampar Perkuat Sinergi dengan Polri dan TNI Kajari Kampar Hadiri Panen Raya Patin Yonif 132/Bima Sakti Kajari Kampar Hadiri Doa Lintas Agama Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Pentingnya Sinergi Penegak Hukum

Berita

Dugaan Korupsi BTS BAKTI, Empat Orang Saksi Diperiksa

badge-check


					Kejaksaan Agung/Net. Perbesar

Kejaksaan Agung/Net.

Konstan.co.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, Kamis (19/1).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, mengatakan bahwa ke empat orang itu ialah direktur PT Elebram Syastems berinisial K, Direktur PT ZMG Telekomunikasi Servis Indonesia berinisial SQ.

“Lalu Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul berinisial FM serta Karyawan PT Eltran Indonesia Baru berinisial DAN,” ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya yang diterima Konstan.co.id, Kamis (19/1).

Ketut mengaku pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan dalam tahap penyidikan.

“Ke empat orang itu diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, dan Tersangka YS,” ucapnya.

Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian.

Selain itu, kata Ketut, pemeriksaan bertujuan untuk melengkapi pemberkasan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” ulas Ketut Sumedana.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pintu Masuk Lapas Bangkinang Diperketat, Petugas diperiksa

19 Juli 2026 - 12:07 WIB

Kejari Kampar Perkuat Sinergi dengan Polri dan TNI

14 Juli 2026 - 16:15 WIB

Kajari Kampar Hadiri Panen Raya Patin Yonif 132/Bima Sakti

9 Juli 2026 - 14:40 WIB

Waspada! Catut Nama Kasi Pidsus Kejari Kampar, Oknum Tebar Modus Minta Uang

24 Juni 2026 - 14:14 WIB

Iduladha 2026 di Kampar Makin Semarak, Puluhan Sapi Kurban Penuhi Islamic Center

25 Mei 2026 - 16:40 WIB

Trending di Daerah