Dibebas Tugaskan Untuk Jalani Pemeriksaan, Oknum Jaksa Berinisial SH Diserahkan ke Bidang Pidsus Kejati Riau

Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.

Konstan.co.id – Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan perkembangan hasil Inspeksi terhadap kasus oknum Jaksa Fungsional Kejari Bengkalis berinisal SH, Rabu (13/9).

Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengungkapkan bahwa berdasarkan Tindaklanjut Laporan Hasil Inspeksi Kasus dari bidang Pengawasan Kejati Riau terhadap oknum Jaksa berinisial SH tentang adanya dugaan indikasi suap, Bidang Pengawasan Kejati Riau menyerahkan hasil pemeriksaan inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH ke bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau untuk di proses secara hukum.

Bacaan Lainnya
banner 468x60

“Dan selanjutnya Tim Bidang pidsus Kejati Riau melakukan pendalaman terhadap hasil Inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH tersebut, dengan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor inisial SH dan pihak- pihak lain yang ada kaitannya dengan dugaan indikasi suap tersebut, guna untuk mengumpulkan alat bukti, apakah dugaan indikasi Suap terhadap terlapor inisial SH tersebut benar atau tidak dilakukan oleh yang bersangkutan. Dan saat ini terhadap terlapor inisial SH menjalani proses hukum di bidang pidsus kejati Riau sejak tanggal 30 Agustus 2023,” jelas Bambang.

Bambang juga mengatakan bahwa sebelum hasil Inspeksi kasus terhadap terlapor berinisial SH diserahkan kepada bidang Pidsus, sebelumnya Kajati Riau juga telah memindahkan yang bersangkutan di bidang pembinaan Kejati Riau namun dibebas tugaskan dari pakerjaan kantor.

“Hal untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan,” sebut Bambang.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *