Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan DPRD Setujui Kerja Sama Pengelolaan E-Ticketing Ro-Ro Air Putih–Sungai Selari DPRD Bengkalis Sampaikan Laporan Banggar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Ketua DPRD: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Persatuan Sempena Hari Jadi Bengkalis ke-514 DPRD, Pemkab dan TNI Perkuat Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita

Dibebas Tugaskan Untuk Jalani Pemeriksaan, Oknum Jaksa Berinisial SH Diserahkan ke Bidang Pidsus Kejati Riau

badge-check


					Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Perbesar

Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.

Konstan.co.id – Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan perkembangan hasil Inspeksi terhadap kasus oknum Jaksa Fungsional Kejari Bengkalis berinisal SH, Rabu (13/9).

Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengungkapkan bahwa berdasarkan Tindaklanjut Laporan Hasil Inspeksi Kasus dari bidang Pengawasan Kejati Riau terhadap oknum Jaksa berinisial SH tentang adanya dugaan indikasi suap, Bidang Pengawasan Kejati Riau menyerahkan hasil pemeriksaan inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH ke bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau untuk di proses secara hukum.

banner 468x60

“Dan selanjutnya Tim Bidang pidsus Kejati Riau melakukan pendalaman terhadap hasil Inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH tersebut, dengan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor inisial SH dan pihak- pihak lain yang ada kaitannya dengan dugaan indikasi suap tersebut, guna untuk mengumpulkan alat bukti, apakah dugaan indikasi Suap terhadap terlapor inisial SH tersebut benar atau tidak dilakukan oleh yang bersangkutan. Dan saat ini terhadap terlapor inisial SH menjalani proses hukum di bidang pidsus kejati Riau sejak tanggal 30 Agustus 2023,” jelas Bambang.

Bambang juga mengatakan bahwa sebelum hasil Inspeksi kasus terhadap terlapor berinisial SH diserahkan kepada bidang Pidsus, sebelumnya Kajati Riau juga telah memindahkan yang bersangkutan di bidang pembinaan Kejati Riau namun dibebas tugaskan dari pakerjaan kantor.

“Hal untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan,” sebut Bambang.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Setujui Kerja Sama Pengelolaan E-Ticketing Ro-Ro Air Putih–Sungai Selari

6 Agustus 2026 - 09:21 WIB

DPRD Bengkalis Sampaikan Laporan Banggar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

6 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Ketua DPRD: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Persatuan Sempena Hari Jadi Bengkalis ke-514

6 Agustus 2026 - 09:11 WIB

DPRD, Pemkab dan TNI Perkuat Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya

6 Agustus 2026 - 09:04 WIB

DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

6 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Trending di Berita