KONSTAN — Bupati Kampar Ahmad Yuzar memimpin entry meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Riau, Rabu, (18/2/2026).
Pertemuan digelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Bangkinang Kota.
Dalam rapat tersebut, Ahmad Yuzar didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah. Hadir pula seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten Kampar, serta para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.
Ahmad Yuzar menegaskan pemeriksaan interim merupakan tahapan penting untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan. Ia meminta seluruh OPD bersikap kooperatif dan proaktif selama proses audit berlangsung.
“Pemeriksaan interim ini langkah awal yang krusial. Saya minta seluruh OPD, camat, dan kepala bagian memberikan akses data seluas-luasnya serta menyiapkan dokumen secara akurat dan tepat waktu,” ujarnya.
Di sela arahannya, Ahmad Yuzar juga menyampaikan ucapan menjelang Ramadan 1447 Hijriah kepada seluruh peserta rapat. Ia berharap momentum Ramadan menjadi dorongan untuk meningkatkan integritas dan kinerja aparatur.
Sementara itu, tim BPK Perwakilan Riau menjelaskan pemeriksaan interim bertujuan memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan sebelumnya serta melakukan pengujian substantif terhadap transaksi keuangan yang telah berjalan pada tahun anggaran 2025. Audit dijadwalkan berlangsung selama satu bulan ke depan.
Tim auditor berharap seluruh perangkat daerah dapat memberikan data, dokumen, serta konfirmasi yang dibutuhkan secara cepat dan akurat guna memperlancar proses pemeriksaan.
Di akhir pertemuan, Ahmad Yuzar menandatangani persetujuan atas Surat Tugas Tim BPK Perwakilan Riau.










